Laman

Rabu, 30 April 2014

Hubungan Penggunaan Hukum Umum dan Hukum Kode di Suatu Negara dengan Penerapan IFRS

Dunia barat memiliki 2 orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Di Negara-negara hukum kode aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swasta.

Metode Akuntansi di setiap Negara juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara:
1. Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi, dan pengungkapan penuh serta pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “ Anglo Saxon” ,”inggris-amerika” , atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi ini berawal di Inggris dan kemudian di ekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.

2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi hukum kode sering disebut “kontinental” ,”legalistic” atau seragam secara makro, dan kebanyakan ditemukan di Negara-negara eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia dan Amerika.
Suatu sistem legal dalam hukum menekankan hak pemegang saham dan menawarkan perlindungan yang lebih kuat kepada investor daripada sistem hukum kode. Hukum melindungi investor luar, dan secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar modal yang kuat berkembang di Negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di Negara-negara hukum kode.

Berdasarkan uraian singkat diatas, maka dapat kita tarik kesimpulan, bahwa setiap negara dalam menentukan sistem hukum yang dianutnya tidak terlepas dari sejarah yang terjadi. Sejarah yang telah terjadi menjadi dasar sistem hukum yang diterapkan saat ini. Bedasarkan hukum masing-masing negara, penerapan IFRS yang diberlakukan juga tidak secara utuh. Penerapan IFRS dalam suatu negara disesuaikan dengan sistem hukum yang dianut masing-masing negara.

Sumber:



TIGA NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU PADA IFRS

Berikut adalah beberapa yang telah mengacu pada IFRS :

1. Amerika Serikat
Sistem hukum yang dianut negara ini adalah system Hukum Umum, karena menyatakan penyajian akuntansinya berorientasi secara wajar, dengan landasan GAAP.
Berikut merupakan usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Amerika:
a. Akuntansi penggabunggan usaha, sama.
b. Goodwill dikapitalisasi dan diuji impairment –nya (sama)
c. Pencatatan investasi dalam perusahaan investasi 20%-50%, metode ekuitas (sama)
d. Penilaian aset di AS: biaya historis, IFRS: biaya historis dan nilai wajar.
e. Penuyusutan: manfaat ekonomis (sama)
f. LIFO digunakan di AS, dilarang di IFRS
g. Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
h. Leases dikapitalisasi (sama)
i. Pajak tangguhan diakrukan (sama)
j. Tidak ada pencadangan perataan penghasilan (sama)

2. Belanda
Belanda merupakan negara yang menganut system Hukum Kode, walaupun penyajian akuntansinya berorientasi kearah penyajian yang wajar. Akuntansi Belanda telah dipengaruhi oleh Negara Amerika Seikat dan Inggris.
Berikut  Usaha Konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Belanda:
a. Metode akuntansi penggabungan usaha (sama)
b. Goodwill dari akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi sedang di IFRS dikapitalisasi dan diuji impairment
c. Pencatatan investasi pada perusahaan asosiasi 20%-50% (sama)
d. Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
e. Penyusutan aset tetap menggunakan manfaat ekonomik (sama)
f. LIFO diizinkan sedang IFRS melarang
g. Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
h. Leases dikapitalisasi (sama)
i. Pajak tangguhan diakrukan (sama)
j. Pencadangan perataan penghasilan masih ada, sedang IFRS melarang.

3. Inggris
Inggris merupakan negara kesatu didunia yang mengembangkan profesi akuntansi. Inggris merupakan negara yang menganut system Hukum Umum, karena memiliki konsep ‘Penyajian wajar posisi keuangan dan hasil-hasil’ (the true and fair view).
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Inggris:
a. Metode akuntansi penggabungan usaha dengan metode pembelian (sama)
b. Goodwill yang timbul karena akuisisi dikapitalisasi, sedang IFRS: diamortisasi
c. Pencatatan investasi dalam perusahaan asosiasi yang dimiliki 20%-50% (sama)
d. Penilaian aset dengan biaya historis dan nilai wajar (sama)
e. Penyusutan aset tetap di Inggris menggunakan manfaat ekonomik (sama)
f. LIFO dilarang (sama)
g. Akuntansi kemungkinan kerugian diakrukan (sama)
h. Leases keuangan dikapitalisasi (sama)
i. Pajak tangguhan di Inggris dikapitalisasi (sama)
j. Pencadangan untuk perataan penghasilan tidak diadakan (sama)

4. Jepang
Jepang merupakan negara yang menganut system Hukum Kode. Ini disebabkan Jepang memiliki tradisis kebersamaan yang berbeda dengan kelompok negara barat.
Berikut usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan Jepang :
a. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, akuntansi kemungkinan kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan, cadangan perataan laba.
b. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan

5. Jerman
Negara ini menganut system Hukum Kode. Sehingga standar akuntansi di Jerman tergantung pada undang-undang. Akuntansi di Jerman didesain untuk menghitung jumlah penghasilan yang hati-hati.
Berikut adalah usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Jerman:
a. Praktek akuntansi yang sudah sama : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi,  akuntansi kemungkinan kerugian, cadangan perataan penghasilan
b. Praktek akuntansi yang belum sama : goodwill, penilaian asset, penyusutan asset, penilaian persediaan, leases, pajak yang ditangguhkan,

6. Perancis
Negara Perancis adalah negara yang menganut system Hukum Kode. Undang-oundang akuntansi kesatu kali diakui pada September 1947.
Berikut beberapa praktik akuntansi yang dikonvergensi dengan IFRS antara lain :
a. Beberapa aturan yang sama dengan IFRS adalah : metode penggabungan usaha, pencatatan investasi, penilaian persediaan
b. Sedang yang belum sama adalah : goodwill, penilaian aset, penyusutan, leases, pajak yang ditangguhkan, ada cadangan untuk perataan penghasilan.

7. Republik Cheko
Negara ini menganut system Hukum Umum. Sejak 1 januari 2002, peraturan mengenai akuntansi diarahkan untuk ke penggunaan IIAS/IFRS.
Berikut konvergensi IFRS yang dilakukan oleh Republik Cheko:
a. Aturan yang sudah sama adalah: metode akuntansi penggabungan, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, pajak yang ditangguhkan.
b. Aturan yang belum sama adalah : pencatatan goodwill, penilaian asset, leases, pencadangan untuk perataan penghasilan.

8. Cina
Negara Ini menganut system Hukum Umum.
Berikut konvergensi dengan IFRS yang dilakukan oleh Cina:
a. Banyak peraturan Akuntansi di Cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni : metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.
b. Yang masih belum sama adalah tentang : penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.

9. India
India menganut system Hukum umum. Berikut adalah konvergensi IFRS yang dilakukan oleh Negara India adalah dimana Peraturan di India sebagian besar sama dengan IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.

10. Meksiko
Meksiko adalah negara yang menganut sistem Hukum Kode, yang mendasarkan peraturannya pada hukum civil, tetapi standar setting Meksiko menganut British-Amerika atau Anglo Saxon, bukan pendekatan Continental European. Usaha konvergensi dengan IFRS yang dilakukan, dimana semua aturan akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset.

11. Indonesia
Indonesia adalah negara yang menganut system Hukum Kode, dimana penyajian laporan keuangannya adalah untuk “penyajian wajar” bukan untuk “kebenaran dan kewajaran”.
Konvergensi yang dilakukan Indonesia dengan IFRS adalah, masih sedikit SAK di Indonesia yang sama dengan IFRS, yaitu tentang penyusutan, akuntansi untuk kerugian, leases, pajak yang ditangguhkan dan perataan penghasilan. Aturan yang lain belum sesuai dengan IFRS.

Dari ke 11 Negara yang telah mencoba mengacu standar pelaporan keuangannya kedalam IFRS, berikut terdapat 3 Negara yang paling banyak (dominan) telah mengacu pada IFRS adalah sebagai berikut :

1. Meksiko
Sistem akuntansi negara Meksiko adalah Hukum Kode, dan standardisasi akuntansinya dikeluarkan oleh Council for Research  and Development of Financial Information Standards (Consejo Mexicano Para La  Investigacion y Dessarollo de Normas de Informacion  Financiera – CINIF). Untuk standardsasi proses audit dikeluarkan oleh Mexican Institute of Public Accountants (Instituto Mexicano de Contadores Publicos) melalui Auditing standards and Procedures Commision. Sistem akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika atau Anglo-Saxon, daripada pendekatan Eropa Kontinental. Prinsip akuntansi di Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar  dan kecil serta dapat diaplikasikan ke semua bidang bisnis. Aturan akuntansi di Meksiko sudah sama dengan IFRS, kecuali dalam hal penilaian asset.

2. India
Sistem hukum yang dianut oleh India adalah Hukum Umum. Sumber utama standar Akuntansi Keuangan di India adalah Undang-undang perusahaan dan profesi akuntansi. Pada tahun 1949 dibentuk Institute of Chartered Accountans of India, yang bertanggung jawab mengembangkan standar akuntansi keuangan India.Tahun 2006, pemerintah mengumumkan untuk memperkenalkan peraturan baru, yaitu IFRS, dan institusi akuntansi menanggapi kemungkinan tersebut dengan mempelajari penerapan IFRS seacara utuh di India. Jadi peraturan di India sebagian besar telah sama dengan IFRS, kecuali untuk pencadangan perataan penghasilan yang masih diperbolehkan di India.
 
3. Cina
Sejak 1970 Cina telah mengubah kebijakan perekonomian, dari perekonomian terpusat ke perekonomian pasarPeraturan Akuntansi baru cina telah dikembangkan untuk swastanisasi dan limited liability bebasCina mulai mengembangkan perekonomian pasar, dan sejak  1 Juli 1993 diterbitkan Accounting Standard for Business Enterprises (ASBE).Th 2005, semua perusahaan di Cina wajib menggunakan ASBE sebagai standard pelaporannya.Sedangkan untuk auditornya, Cina membentuk CICPA yang mengatur syarat menjadi seorang CPA. sistem hukum yang dianut Cina adalah sistem hukum umum. Sudah Banyak peraturan Akuntansi di Cina yang sudah sesuai dengan IFRS, yakni metode penggabungan usaha, goodwill, pencatatan investasi, penyusutan asset, penilaian persediaan, akuntansi kemungkinan kerugian, leases dan pajak yang ditangguhkan.Yang masih belum sama adalah tentang : penilaian asset dan pencadangan untuk perataan penghasilan.

Sumber Referensi :
Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.


DAFTAR PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS

A. Sekilas tentang IFRS


IFRS (International Financial Reporting Standard
IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standar Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasional (IFAC). International Accounting Standar Board (IASB) yang dahulu bernama International Accounting Standar Committee (IASC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999). Natawidyana (2008) menyatakan bahwa sebagian besar standar yang menjadi bagian dari IFRS sebelumnya merupakan International Accounting Standars (IAS). IAS diterbitkan antara tahun 1973 sampai dengan 2001 oleh IASC. Pada bulan April 2001, IASB mengadopsi seluruh IAS dan melanjutkan pengembangan standar yang dilakukan. International Financial Reporting Standars mencakup: 
  •  International Financial Reporting Standars (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001 
  •  International Accounting Standars (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001 
  •  Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001 
  • Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 
  • International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada penilaian (revaluation) profesional 
Penggunaan IFRS dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat bagi perusahaan. Beberapa manfaat penggunaan IFRS yaitu, pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan.  Meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena IFRS mensyaratkan  pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci dari pada standar akuntansi lokal.Kedua,  dari penggunaan IFRS adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda negara. Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan. Berikut ini adalah daftar beberapa perusahaan yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya :

NO
PERUSAHAAN
NEGARA
1
Thomson Reuters
CANADA
2
The Walt Disney Company
CANADA
3
Royal Bank Of Canada
CANADA
4
Chevron
USA
5
General Motors
USA
6
ConocoPhillips
USA
7
General Electric
USA
8
Ford Motor
USA
9
Wal-Mart Stores
USA
10
Exxon Mobil
USA
11
STX Pan Ocean
KOREA
12
Logitech International S.A.
SWISS
13
Toyota Motor
JAPAN
14
Forex Capital Markets Limited
ENGLAND
15
Jardine Matheson Holdings
ENGLAND
16
China National Petroleum
CHINA
17
Allianz
GERMANY
18
Sinopec
CHINA
19
Total S.A
FRANCE
20
Volkswagen
GERMANY
Jadi dengan adanya penerapan IFRS yang serentak diseluruh negara, nantinya akan memberikan kualitas pelaporan keuangan dan informasi yang berkaitan menjadi  lebih akuntabel, akurat dan bertaraf internasional, walaupun disampaikannya dengan bahasa negaranya masing-masing.

Sabtu, 29 Maret 2014

3 BURSA EFEK DUNIA DAN KETENTUAN PELAPORAN KEUANGANNYA

Berikut uraian singkat mengenai standar pelaporan keuangan yang digunakan 3 bursa efek didunia.

1. BURSA EFEK AMERIKA SERIKAT (AMEX) 



American Stock Exchange (AMEX) adalah merupakan bursa efek Amerika yang terletak di kota New York. AMEX adalah merupakan suatu organisasi yang dimiliki oleh para anggotanya . Hingga tahun 1929 AMEX ini dikenal dengan nama New York Curb Exchange. Sejarah AMEX diawali pada masa kolonial dimana pada saat itu para pialang saham menciptakan pasar informal untuk memperdagangkan sekuriti pemerintah.  
AMEX diawali pada tahun 1842 berupa pasar pada trotoar di jalan Broad Street yang terletak dekat gedung bursa. Para pialang berkumpul disekeliling tiang lampu dan kotak pos, menahan terpaan angin dan kedinginan, dengan memegang daftar saham yang akan dijual. Dengan meningkatnya kegiatan perdagangan, teriakan-teriakan para pialang yang menawarkan sahamnya makin riuh rendah. pada tahun 1921 pasar tersebut pindah kedalam gedung yang terletak di jalanTrinity Place nomer 86 di kota Manhattan. Acungan tangan masih digunakan selama beberapa dekade walaupun mereka telah menggunakan tempat baru. Bangunan tersebut pada tahun 1978 dinyatakan oleh Pemerintah Amerika sebagai bangunan bersejarah nasional.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Sitem akuntansi di Amerika Serika sangat mirip dengan di Inggris, mungkin ini sebagai dampak dari sejarah dan hubungan investasi diantara kedua negara tersebut. Sama halnya dengan bahasa dan sistem hukum dari Amerika Serikat yang berasal dari Inggris, jadi sebagai bapak pendiri sistem akuntansi amerika serikat, termasuk pelopor seperti Arthur Young (lulusan universitas Glasgow tahun 1880-an). Meskipun demikian Amerika Serikat lebih banyak mengadaftasikan dibandingkan dengan menerima tradisi akuntansi Inggris.
Di Amerika Serikat, akuntansi lebih fokus pada perusahaan besar dan ketertarikan investor, kebutuhan kreditor dan pengguna yang lainnya. Informasi yang relevan untuk kebutuhan bisnis adalah subyek puncak untuk batasan kemampuan kembali. Pasar sekuritas berpengaruh dominan terhadap peraturan akuntansi di Amerika Serikat. Keamanan dan perlindungan investor diatur dan diwajibkan pada tingkat pemerintah federal di bawah Securites Act of 1933 dan Securities Act of 1934.
The Securites and Exchange Commision (SEC) didirikan dengan toritas yang sah untuk mewajibkan hukum dan rumus sekuritas sama halnya dengan mewajibkan standar akuntansi. Meskipun, SEC diperkenalkan sebagai otoritas prinsip-prinsip akuntansi diterima umum (Generally Aceppted Accounting Principles/GAAP) yang dijadikan standar oleh Financial Accounting  Standards Board (FASB), yang didirikan pada tahun 1973.
FASB merupakan pendekatan yang sangat terbuka untuk seting standar yang dikenal sebagai  operasi “in the sunshine” Semua pertemuan terbuka untuk umum, dan berbagai opini dicari dalam kerumitan “due process” untuk memastikan bahwa kepentingan publik telah dilayani dengan baik. Untuk membantu merumuskan standar-standar baru dan meningkatkan yang telah ada. FASB telah mengembangkan konsep kerangka kerja yang eksplist mengenai objektivitas dan kualitas karakteristik untuk pelaporan keuangan. FASB mengumumkan Statement of Financial Accounting Standards (SFAS). Standar FASB sangat detail dan juga banyak perbandingan, contohnya Standar Inggris.
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badan Standar Akuntansi Keuangan, atau Financial Accounting Standards Boardi – FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menerapakan standarnya sendiri. Hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik bersertifikat, badan sektor swasta lainnya, menetapkan Standar Auditing. Pada tahun itu Badan Pengawas Akuntansi Perusahaan Publik didirikan dengan kekuasaan yang luas untuk mengatur audit dan auditor perusahaan publik.
Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum negara bagian, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki hukum perusahaannya sendiri. Secara umum, hukum berisi ketentuan minimal atas pencatatan akuntansi dan penerbitan laporan keuangan secara periodik. Banyak hukum perusahaan ini yang tidak ditegakkan secara ketat, dan laporan yang diserahkan kepada badan-badan lokal sering kali tidak tersedia untuk publik.
Karenanya, ketentuan pelaporan keuangan dan audit tahunan secara realitas hanya tedapat pada tingkat federal, seperti yang ditentukan oleh SEC. SEC memiliki kekuasaan atas perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya pada bursa-bursa efek AS dan perusahaan yang sahamnya diperdagangkan over the counter. Perusahaan dengan kewajiban terbatas lainnya tidak menghadapi ketentuan wajib untuk pelaporan keuangan, sehingga menbuata Amerika Serikat terlihat tidak normal menurut Standar Internasional.
Laporan keuangan yang seharusnya dibuat oleh perusahan di Amerika Serikat
meliputi komponen:
a)      Laporan manajemen
b)      Laporan auditor independen
c)      Laporan keuangan utama ( laporan laba rugi, lapooran arus kas, laporan
laba komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
d)     Diskusi manajemen dan analisis atau hasil operasi dan kondisi keuangan
e)      Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting
terhadap lapopran keuangan.
f)      Catatan atas laporan keuangan
f)      Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atausepuluh tahun
g)      Data kuartal terpilih
Laporan keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu dengan kepemilikan yang melebihi 50% dari saham dengan hak suara) harus dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak homogen. Laporan keuangan intern (kwartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan. Jika perubahan dalam praktik atau prosedur terajadi, maka perubahan dan pengaruhnya harus diungkapkan. Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan dalam pertukaran dan nilai wajar aktifa bersih yang diperoleh (termasuk aktifa tidak berwujud lainnya).

Goodwill tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus bukukan dan dibebankan ke dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai wajarnya. Translasi mata uang asing mengikuti ketentuan dalam SFAS No. 52, yang menggunakan mata uang fungsional anak perusahaan luar negeri untuk menentukan metodologi translasi. 

2. BURSA EFEK MALAYSIA (MYX)

Bursa Malaysia (MYX), dahulu dikenal sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur (KLSE, Kuala Lumpur Stock Exchange), adalah sebuah perusahaan induk bursa yang memberikan layanan berbeda yang berkaitan dengan perdagangan derivatif dan sekuritas dan lain-lain.
KLSE dimulai pada tahun 1930 ketika Asosiasi Broker Saham Singapura didirikan sebagai satu lembaga resmi sekuritas di Tanah Melayu. Pada tahun 1937, ia terdaftar kembali sebagai Asosiasi Broker Saham Tanah Melayu, tetapi ia masih tidak memperdagangkan saham-saham publik.
Pada tahun 1960, Bursa Saham Tanah Melayu telah didirikan dan perdagangan saham publik dimulai pada 9 Mei. Pada tahun 1961, sistem papan telah diperkenalkan di mana dua buah kamar dagangan, masing-masing satu di Singapura dan Kuala Lumpur, telah terhubung oleh barisan-barisan online telepon terus menjadi satu pasar tunggal dengan saham-saham serupa dan saham-saham tercantum di satu set harga yang tunggal di kedua papan.
Bursa Saham Malaysia telah dibentuk secara resmi pada tahun 1964 dan pada tahun berikut, dengan pemisahan Singapura dari Malaysia, bursa saham terus berfungsi di bawah Bursa Saham Malaysia dan Singapura (SEMS).
Pada tahun 1973, dengan penghentian saling-bisa-mata uang antara Malaysia dan Singapura, SEMS terpisah menjadi dua, Bursa Saham Kuala Lumpur Bhd (KLSEB) dan Bursa Efek Singapura (SES). Perusahaan-perusahaan Malaysia terus terdaftar di SES dan sebaliknya. Sebuah perusahaan berhad baru menurut gerenti, Bursa Saham Kuala Lumpur (BSKL) mengambil alih operasi sebagai bursa saham KLSEB. Pada tahun 1994, perusahaan ini diubah namanya sebagai Bursa Saham Kuala Lumpur.
Bursa Saham Kuala Lumpur menjadi satu perubahan yang mutual dan telah diubah namanya sebagai Bursa Malaysia pada tahun 2004. MYX mengandung satu papan utama, satu papan kedua dan papan MESDAQ dengan jumlah permodalan pasar RM700 miliar (AS$189 miliar). Pada tahun 2005, Bursa Malaysia telah terdaftar sendiri di 18 Maret. Pada 28 April, Bursa Malaysia memperkenalkan CBRS, satu skema yang mengijinkan semua investor untuk memasuki laporan-laporan penelitian perusahaan-perusahaan terdaftar Bursa dengan pembayaran gratis.
Indeks pasar saham pertama untuk Bursa Malaysia adalah Indeks Komposit Kuala Lumpur (KLCI). Namun, pada Juni 2006, satu seri indeks baru dikembangkan secara bersama oleh Bursa Malaysia dan FTSE berkumpul telah diperkenalkan. Pada 7 November, indeks komposit akhirnya mencapai 1.000 poin dan ditutup pada 1.003,28. Ia adalah sebagian didorong oleh dagangan kokoh semalaman Wall Street. KLCI adalah diperkirakan untuk menyetujui 1.000 tanda lagi. Saat di pertengahan-Maret 2007, permodalan pasar diperkirakan berjumlah RM927.8 milyar (AS$270 miliar).
Ketentuan Pelaporan Keuangan
Pada tahun 1957 Malaysia mendapat kedaulatan dari Britanian. Hukum dan sistem yang dianut malaysia berasal dari Negara Inggris. Tahun 1967 para akuntan mendirikan institusi yaitu Malaysia Institude of Accountant (MIA), sebagai otoritas yang meregulasi profesi akuntansi. Kemudian pada tahun 1997 Malaysia merestrukturisasi sistem akuntansinya dengan membentuk FRF dan MASB yang menetapkan standar akuntansi di Malaysia.
Malaysian Accounting Standart Board (MASB) adalah badan independen yang di ciptakan untuk mengambil otoritas MIA dalam mengatur standar akuntansi di Malaysia, sedangkan Financial Reporting Foundation (FRF) bertugas untuk mengawasi pekerjaan MASB tetapi tidak terlibat dalam proses mengatur standarnya.
Berikut beberapa Fungsi dan kekuasaan MASB yang disediakan di bawah UU adalah untuk:
  1. Masalah standar akuntansi baru yang disetujui standar akuntansi dan untuk meninjau, merevisi atau mengadopsi standar akuntansi yang ada yang disetujui standar akuntansi;
  2. Mengeluarkan pernyataan prinsip-prinsip pelaporan keuangan;
  3. Membuat perubahan-perubahan terhadap standar akuntansi yang diusulkan dianggap perlu
MASB memiliki dua set standar akuntansi disetujui, yaitu: 
  • MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Selain Entitas Swasta - Standar Pelaporan Keuangan (FRSs); dan 
  • MASB Disetujui Standar Akuntansi Entitas Swasta - Badan Standar Pelaporan Swasta (PERSs). 
Kemudian pada tahun 2008 FRF dan MASB telah mengumumkan pernyataan tentang rencana membawa Malaysia untuk konvergensi penuh dengan International Financial Reporting Standard (IFRS) tepatnya pada tanggal 1 januari 2012. Untuk memfasilitasi perubahan bertahap ke IFRS, tanggal efektif untuk menerapkan FRS 139 Financial Instruments: Pengakuan dan Pengukuran (setara Malaysia dari IAS 39) akan menjadi 1 Januari 2010. Dengan menerapkan FRS 139 tahun 2010, dan lebih lanjut 2 tahun untuk mengadopsi standar yang tersisa, tahun 2012 dipertimbangkan sebagai tanggal yang tepat untuk konvergensi. 
Pada 2012, semua standar akuntansi IFRS berlaku dan disetujui perusahaan publik, anak perusahaan, dan entitas publik akuntabel. Contoh Perusahaan rokok-Malaysia yang terdaftar di Bursa Efek Malaysia sekarang penerapan IFRS, sedangkan Entitas Swasta di Malaysia yang sedang menerapkan Malaysia's Private Badan Standar Pelaporan akan diijinkan untuk terus melakukannya.
Malaysia mulai mengkonversikan MASB dengan IFRS;
FRS 1 dengan IFRS 1 : First-time Adoption of International Financial Reporting Standard
FRS 2 dengan IFRS 2 : Share-basedPayment
IFRS 4 : Insurance Contracts
FRS 5 dengan IFRS 5 : Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations
FRS 6 dengan IFRS 6 : Exploration forand Evaluation of Mineral Assets
IFRS 7 :  Financial Instrument : Recognition and Measurement
IFRS 8 : Operating Segments
Beberapa praktik yang terjadi di Malaysia :
  • Setiap perusahan harus melaporkan laporan keuangannya, jika sudah terdaftar di pasar modal
  • Hanya seperempat dari total seluruh perusahaan yang melakukan penyajian informasi di dalam laporan keuangan mengenai saham.
  • Laporan keuangan perusahaan melaporkan adanya analisis praktek penilaian terhadap discounted cash flow.
  • Malaysia membuat laporan keuangan interim/ sementara.
  • Hanya sedikit sekali perusahaan yang ada di Malaysia yang melakukan pengungkapan dalam Kewajiban Kontingensi.
  • Hampir tidak ada bank yang ada di Malaysia yang mengungkapkan kebijakan akuntansi pada ketetapan kerugian pinjaman.
3. BURSA EFEK LONDON (LSE)

Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaitu Islamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.

Ketentuan Pelaporan Keuangan
Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:
Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.

Komponen laporan keuangan berupa :

 Laporan Direksi
Neraca
Laporan Laba Rugi
Laporan Arus Kas
Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
Catatan Atas Laporan Keuangan
Laporan Auditor

Jadi dari uraian singkat diatas menyatakan bahawa setiap bursa efek di dunia memiliki sistem pencatatan pelaporan keuangan yang berbeda-beda, ada beberpa negara yang telah menerapkan IFRS namun ada juga di beberapa negara yang belum mengkovergensi sistem akuntansinya kedalam standar IFRS.Walaupun dengan standar yang berbeda-beda tetapi memiliki tujuan yang sama yaitu dapat melaporkan kondisi keuangan secara transparan dan akuntabel.

Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Malaysia
http://id.wikipedia.org/wiki/New_York_Stock_Exchange
http://id.wikipedia.org/wiki/American_Stock_Exchange
http://id.wikipedia.org/wiki/Bursa_Saham_London
mahsina.files.wordpress.com/2011/03/malaysia-ppt.pptx‎