Welcome To My Blog

Laman

Minggu, 27 Februari 2011

DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN -REPELITA II-

b. Periode 1974/1975-1978/1979 Repelita II

Pada awal periode ini pembicaraan tentang makna pembangunan mulai bergeser. Apabila sebelum periode Repelita II ini pembangunan ekonomi hanya ditekankan pada lajur pertumbuhan ekonomi, maka awal periode ini pandangan bahwa pembangunan harus berwawasan keadilan semakin dominan. pandangan ini muncul, selain didasarkan pada pengalaman negara lain, juga dari pengalaman Indonesian sendiri yang menunjukkan banhwa pembangunan ekonomi yang hanya menekankan pertumbuhan tidak mencapai maksud pembangunan intu sendiri. Untuk itu strategi pertumbuhan ekonomi pada periode ini, selain menekankan pertumbuhan ekonimi yang tinggi juga sangat menekankan pentingnya pemerataan pembangunan.
 
Perkembangan yang perlu mendapat perhatian adalah semakin dirasakan perlunya pedoman dalam melaksanakan pembangunan. Satu dan lain hal dimaksudkan agar pembangunan yang dilaksanakan tidak menyimpang dari tujuan yang telah ditetapkan UUD 1945.
Berdasarkan arah dan strategi pembangunan jangka panjang sebagaimana yang ditetapkan GBHN , demi terciptanya tujuan dari setiap tahap pembanguan, pelaksanaan pembangunan dalam setiap Pelita haruslah bertumpu pada Trilogi Pembangunan yang intinya:
  1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang menuju pada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
  3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
Pemerataan pembangunan dalam pengertian ini tidak hanya dalam arti pemerataan antar individu atau antar kelompok masyarakat, tetapi juga pemerataan antara daerah. Untuk itu dalam Repelita II, pembangunan di Indonesia mulai dengan pembangunan yang berwawasan ruang. Dalam Repelita II Indonesia dibagi dalam wilayah-wilayah pembangunan dengan tujuan agar pembangunan tidak hanya Jawasentris, atau bahkan Jakarta sentris. 
Masalah-masalah lain yang dihadapi dalam Repelita II pada dasarnya merupakan masalah-masalah yang belum dapat dipecahkan dalam Repelita I, yaitu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha, pembagian pendapatan dan hasil-hasil yang lebih merata, peningkatan laju pertumbuhan ekonomi daerah-daerah, penyempurnaan dan peningkatan fasilitaspendidikan, kesehatan, perumahan rakyat. Masalah-masalah tersebut semakin nampak justrunsetelah Repelita I mencapai tingkat pertumbuhan yang tinggi (6-7% per tahun).

Kebijaksanaan ekonomi dalam periode ini setelah tingkat hiper inflasi mampu dikendalikan, seperti halnya kebijaksanaan perkreditan, aspek fiskal (sebagai sumber pendapatan dan sekaligus sebagai pengarahan perkembangan ekonomi) dan aspek perdagangan ( dalam rangka memperlancar arus barang yang akan mampu meningkatkan produksi).
Pada akhir periode Repelita II, semakin dirasakan bahwa pengaruh krisi moneter internasional, juga pengaruh dari kebijaksanaan proteksi, semakin membuat produk Indonesia tidak dapat bersaing di pasaran Internasional. Untuk mengatasi masalah ini, dan sebagai upaya peningkatan ekspor pemerintah memberlakukan kebijaksanaan devaluasi rupiah terhadap dollar AS sebesar kurang lebih 45% pada bulan november 1978.
Sementara itu tantangan yang dihadapi dalam Repelita II ini secara garis besarnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
  1. Merosotnya kegiatan ekonomi dunia terutama di negara-negara industri, telah melemahkan permintaan atas ekspor hasil produksi Indonesia sedangkan inflasi di negara-negara tersebut telah meningkatkan pula harga barang-barang modal yang diperlukan bagi pembangunan.
  2. Krisis pertamina (1974/75-1976/77) merupakan suatu musibah dan pengalaman yang sangat mahal bagi usaha pembangunan Indonesia. Kenaikan harga minyak bumi di pasaran dunia yang seharusnya melipat gandakan kemampuan untuk meningkatkan laju pertumbuhan, ternyata harus dipakai untuk membayar hutang-hutang jangka pendek Pertamina.
  3. Hambatan-hambatan dalam produksi pangan oleh karena musim keringyang luar biasa (krisis beras tahun 1974/1975)
Faktor pendorong utama laju pertumbuhan ekonomi pada periode ini adalah meningkatnya harga minyak dipasaran Internasional.

SUMBER:
Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka




DAMPAK REPELITA TERHADAP PEREKONOMIAN

REPELITA atau Rencana Pembangunan Lima Tahun adalah satuan perencanaan yang dibuat oleh pemerintah orde baru di Indonesia.

a. Periode 1969/1970- 1973/1974 Repelita I

Persoalan pokok yang dihadapi dalam periode ini adalah bagaimana meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilita ekonomi yang telah dapat dicapai.Semuanya ini untuk meningkatkan pendapatan riil masyarakat dan memperluas kesempatan kerja bagi penduduk yang senantiasa meningkat. Dalam lingkup ini termasuk di dalamnya bagaimana meningkatkan pendapatan devisa , meningkatkan kemampuan untuk pembangunan ekonomi, mengubah struktur perekonomian agar tidak tergantung pada sektor pertanian, meningkatkan produksi nasional.

Untuk menghadapi persoalan pokok diatas pemerintah menyusun Rencana pembangunan Lima Tahun Pertama yang mencakup kurun waktu 1969/1970-1973/1974. Pedoman dan arah rencana ini adalah bertumpuan pada Ketetapan MPRS No. XXIII/MPRS/1966. Dengan perkataan lain TAP MPRS tersebut dijadikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang pertama. Periode ini dikenal sebagai periode ekspansi ekonomi.

Strategi dasar Repelita I diarahkan pada pencapaian stabilitas nasional (ekonomi dan politik) dan pertumbuhan ekonomi. Strateginya dititikberatkan pada sektor pertanian dan industri yang emnunjang sektor pertanian.
Alasan dasar penekanan strategi Repelita I adalah bahwa sebagai kelanjutan langkah-langkah pemerintah orde baru, sejumlah ketetapan yang bersifat prinsipiil telah dihasilkan dalam sidang MPRS tahun 1966 tentang pembaruan dibidang ekonomi dan pembangunan (TAP MPRS No. XXIII/MPRS/1966). Tugas utama Orde Baru adalah menghentikan proses kemerosotan ekonomi dan membina landasan yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi kearah yang wajar.Untuk melaksanakan tugas itu program jangka pendek diarahkan pada pengendalian inflasi, rehabilitasi sarana ekonomi, peningkatan kegiatan ekonomi dan pencukupan sandang yang telah dilakukan. Dan dirasakan cukup berhasil, khususnya dalam hal pengendalian inflasi. Setelah perekonomian dapat stabil maka ekspansi ekonomi sebagai cerminan pembangunan ekonomi dilakukan melalui tahap-tahap atau perencanaan tertentu.

Penekanan pada sektor pertanian dipilih karena sebagian besar penduduk Indonesian (80%) tinggal di pedesaan dan bermata pencaharian di bidang pertanian (termasuk kehutanan, perkebunan, perikanan, dan peternakan). Ini berarti sektor pertanian memeberi sumbangan terbesar baik bagi penerimaan devisa maupun dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Lebih dari itu sektor pertanian yang merupakan sumber bahan baku bagi sektor industri perlu diamankan terlebih dahulu.Penekanan kegiatan pada sektor pertanian juga dilandasi pada kenyataan bahwa Indonesia yang dikenal memiliki alam yang subur itu masij juga mengimpor beras yang berarti memboroskan devisa. dengan demikian, Repelita I menetapkan sektor pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi di Indonesia yang diharapkan akan mampu menarik dan mendorong sektor-sektor kegiatan ekonomi lainnya, khususnya sektor industri yang enunjang sektor pertanian seperti pabrik pupuk, insektisida serta prasarana ekonomi lainnya seperti sarana angkutan.

Strategi dasar Repelita I tersebut kemudian dijabarkan pada rencana anggaran pengeluaran pembangunan di mana sebagian besar dana dialokasikan pada bidang ekonomi, yaitu 72,28%, khususnya untuk sektor pertanian dan irigasi, sektor perhubungan dan pariwisata, industri dan pertambangan serta sektor pedesaan. Sektor-sektor diluar ekonomi seperti bidang sosial (pendidikan, kesehatan) dan bidang umum (pertahanan, keamanan) masing- masing memperoleh 16,25% dan 5,4%.

Dalam rangka menunjang strategi dasar tersebut, pada tahun 1970 pemerintah Indonesia menetapkan kebijaksanaan baru di bidang perdagangan, ekspor-impor, dan devisa. Kebijaksanaan ini merupakan lanjutan dari kebijaksanaan oktober 1966 dan kebijakan juli 1968. Kebijaksanaan baru ini dikenal dengan kebijaksanaan 16 april 1970. 

Sasaran Kebijakan Oktober 1966 adalah:
  • Penertiban keuangan negara yang serba kalut.
  • Pengaturan kembali urusan moneter dan dunia perbankan
  • Memberikan kebebasan kepada dunia perdagangan yang terbelenggu oleh sistem "jatah" yang tidak wajar dan terbeku oleh peraturan berbelit yang mematikaninisiatif masyarakat.
Sasaran pokonya adalah membendung keganasan inflasi yang melanda indonesia. Kebijakan Juli 1968 mempunyai sasaran pokok:
  • Penguasaan harga pangan, harga sandang, dan valuta asing.
  • Penyediaan yang cukup bagi sarana-saran untuk peningkatan produksi dalam negeri, khususnya pangan dan sandang.
  • Perbaikan prasarana yang menunjang proses produksi
  • Perbaikan kelembagaan di bidang perdagangan, perbankan dan fiskal.
Sasaran kebijaksanaan April 1970:
  • Lebih memperkuat stabilitas ekonomi.
  • Mendorong ekspor untuk peningkatan penerimaan devisa
  • Mendorong peningkatan produksi
  • Mendorong dan memperlancar perdagangan
  • Memperluas kegiatan ekonomi masyarakat yang berarti juga memperluas lapangan kerja.
Sasaran kebijakan ini antara lain :
  • Memberi arah dan bimbingan yang lebih aktif lagi bagi kegiatan ekonomi masyarakat.
  • Mendorong lebih kuat dan menunjang lebih besar lagi kelancaran usaha.
  • Menggairahkan kerja
  • Meningkatkan produksi, dan
  • Memperluas kegiatan dalam masyarakat sendiri.
Perkembangan perekonomian pada periode ini cukup tinggi (kurang lebih 6,5% per tahun). Penyebabnya dalam banyak hal adalah adanya konsistensi kebijaksanaan dalam bidang moneter, fiskal, perdagangan. Selain itu pengaruh luar negeri seperti permintaan terhadap minyak yang relatih baik dan harga minyak juga cukup baik, memberikan pengaruh yang positif terhadap perkembangan perekonomian pada periode Repelita I ini.


SUMBER:
Suroso,P.C.1997. Perekonomian Indonesia.Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka





Sabtu, 26 Februari 2011

SISTEM EKONOMI -EKONOMI TERPIMPIN-


EKONOMI TERPIMPIN DAN NASIONALISME


Pada hakikatnya, adanya konsep ekonomi terpimpin itu disambungkan dengan adanya konsep nasionalisme. Jadi selayaknya ekonomi terpimpin yang paling layak digunakan demi terhubungnya dengan prinsip nasionalisme adalah ekonomi terpimpin yang berdasarkan atas asas sosialisme demokrasi, yang kedua asas ini terkait dengan Pancasila yang berlaku sebagai landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Nasionalisme merupakan bentuk atau cerminan dari gerakan yang mana gerakan tersebut memperjuangkan persatuan rakyat dan kesejahteraan rakyat. Nasionalisme lahir pada masa permulaan abad ke-20 sebagai reaksi atau bentuk perlawanan terhadap kolonialisme.
Selain itu nasionalisme juga mempunyai beberapa gagasan yang berguna untuk menentang aksi kolonialisme, yaitu:
Aspek Politik.
Yang bertujuan untuk menghilangkan praktek politik asing yang kurang baik dan menggantinya dengan sistem pemerintahan yang berdaulat kepada rakyat.
Aspek sosial ekonomi.
Yang bertujuan untuk memberantas eksploitasi ekonomi asing dan membangun masyarakat baru yang bebas dari kemiskinan dan kesengsaraan.
Aspek budaya.
Yang bertujuan untuk mengembalikan kepribadian bangsa yang harus disesuaikan dengan perubahan zaman seperti sekarang. Hal ini bertujuan untuk menyaring kelayakan budaya luar negeri yang masuk ke dalam Indonesia yang disesuaikan dengan berbagai macam pandangan-pandangan.
Jadi dengan berbagai penjelasan di atas, tentunya sudah kita lihat bahwa nasionalisme hanya pantas menggandeng dan disandingkan dengan sistem ekonomi terpimpin yang sesuai dengan prinsip-prinsipnya.
Ekonomi terpimpin yang bersifat sosialis bersifat membatasi dalam menyikapi antara keikutsertaan pihak pemerintah dan pihak individu dalam kegiatan ekonominya, keterlibatan adanya campur tangan pemerintah atau negara adalah dibatasi. Sedangkan bagi pihak individu atau pemilik modal juga tidak 100% keberadaannya dimusnahkan. Mereka tetap boleh mempunyai hak untuk bergabung. Hanya saja antara pihak pemerintah dan pihak individu dalam ruang lingkup ekonomi terpimpin sosialis dibatasi. Hal ini diberlakukan hanya untuk mengupayakan terlebih dahulu kepentingan dan kesejahteraan masyarakat banyak.
Menurut Lerner dalam bukunya The Economics of Control, sistem ekonomi terpimpin yang berasaskan sosialis telah memasukkan kedalamnya beberapa dari unsur-unsur ekonomi liberal. Menurutnya ekonomi liberal dan ekonomi sosialis dapat disatukan dan didamaikan menjadi “Welfare Economics”, yaitu sebuah bentuk dari kemakmuran ekonomi. Hal ini telah dipraktekkan di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa setelah perang dunia I.
Pada sistem ekonomi terpimpin sosialis, ada hal yang harus dilaksanakan. Yang pertama ialah sumber ekonomi yang ada haruslah dikerjakan, supaya tidak adanya terbuka lahan baru untuk pengangguran akan tetapi membuka lahan baru untuk mencipitakan tenaga kerja.
Kedua, membagi hasil pendapatan dengan adil merata tanpa ada jatah hasil pendapatan yang lebih besar dikarenakan pangkat atau derajat. Dengan diterapkannya hal ini, maka kesenjangan sosial atas yang kaya dan yang miskin tidak akan terjadi, semua rakyat akan menikmati hasilnya. Tulisan lain yang ditulis Hatta tahun 1957 yang masih relevan dengan kondisi Indonesia saat ini adalah tentang Kemiskinan dan kesenjangan. Begini waktu itu dia menulis: ".... Miskin tetap miskin dengan tidak ada perspektif. Keadaan masyarakat kita sekarang hanya menyatakan pertentangan hebat antara si kaya dan si miskin . Antara sekelompok manusia yang hidup mewah dengan banyak orang yang tidak berada. Tidak sedikit pula rakyat yang hidup menderita..."
Data Bappenas yang diumumkan baru-baru ini menunjukkan, jumlah penduduk miskin di Indonesia saat ini naik menjadi 49,5 juta orang atau 24,23 persen dari seluruh jumlah penduduk Indonesia. Dari jumlah itu 31,9 juta orang berada di pedesaan dan 17,6 juta orang di perkotaan. Bila dilihat secara geografis maka 59 persen penduduk miskin ada di Pulau Jawa dan Bali, 16 persen di Sumatera, serta 25 persen menyebar di Kalimantan, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Kalau dipertanyakan lagi dari keadaan yang terjadi sekarang ini, itu terjadi bukanlah karena Indonesia negara yang miskin. Akan tetapi keadaan ini terjadi karena salahnya kebijakan pemerintah yang diambil. Yang selalu berpihak pada posisi yang kaya, khususnya pada zaman orde baru.
Jadi apa yang diprihatinkan Hatta waktu itu ternyata sampai sekarang masih terjadi dan bahkan seperti telah diumumkan oleh Bappenas, jumlah orang miskin di Indonesia malah naik. Kesetaraan dalam lapisan masyarakat akan dapat diwujudkan, sehingga kesejahteraan di antara kalangan masyarakat akan dapat diraih secara keseluruhan.
Ketiga, bentuk dari pemonopolian dan peng-oligopolian harus dihapuskan dalam kegiatan ekonomi. Karena hanya akan menyebabkan kerugian di salah satu pihak. Dan juga hanya akan menimbulkan eksploitasi yang melampaui batas dan pemborosan ekonomi yang besar pula.
Bentuk Cita-cita Dari Ekonomi Terpimpin dan Demokrasi.
Telah dijelaskan bahwa ekonomi terpimpin adalah suatu sistem ekonomi yang berlandaskan atas nasionalisme dan demokrasi. Menurut master ekonomi Indonesia yaitu Bung Hatta, tujuan ekonomi terpimpin dalam bidang demokrasi ialah negara mampu mencapai kemakmuran bagi hidup rakyatnya. Tiada lagi salah satu rakyat dari suatu negara itu yang tidak mendapatkan kenikmatan dari makmurnya suatu negara itu.
Negara harus lebih mendahulukan kepentingan masyarakatnya terlebih dahulu daripada segelintir individu yang kepentingannya berbeda dengan rakyat. Akan tetapi individu tersebut tidaklah harus mutlak atau murni dihilangkan.
Secara umum cita-cita dari adanya ekonomi terpimpin ada empat, yaitu yang pertama untuk membuka lapangan kerja bagi kesemua lapisan masyarakat. Secara otomatis maka angka pengangguran akan terkurangi bukannya justru menutup lapangan kerja bagi kesemua lapisan masyarakat seperti yang dipraktekkan oleh ekonomi liberal. Intinya tiada lagi angka kemiskinan.
Yang kedua ialah adanya standarisasi hidup yang baik bagi masarakat banyak secara keseluruhan. Artinya dalam hal ini negara telah menjamin hidup masyarakatnya akan lebih baik dan sejahtera, seperti yang telah diidamkan mereka.
Cita-cita yang ketiga ialah semakin berkurangnya ketidaksamaan ekonomi dengan memperata kemakmuran. Dengan ini, negara tersebut akan tumbuh menjadi negara yang maju dan rakyatnya akan mampu mengagungkan nama harum negaranya di dunia internasional.
Cita-cita yang keempat ialah untuk terciptanya keadilan sosial. Sehingga tidak akan ditemukannya lagi ketimpangan-ketimpangan ekonomi dalam kesemua masyarakatnya, sehingga ketidak-adilan pada masa orde baru seperti perhatian terhadap status kekayaan pada seseorang akan terhapuskan. Hal ini jelas-jelas telah menyinggung hak asasi manusia dan tidak layak untuk dijadikan sebagai pegangan.
Harapannya, Indonesia dalam kegiatan ekonominya mengikuti jejak ekonomi terpimpin. Dan Indonesia dapat berubah menjadi wujudnya yang sejahtera, masyarakat yang ada di dalamnya akan makmur sejahtera dan diakui kesejahteraannya oleh dunia Internasional, sehingga Indonesia tidak gampang diremehkan oleh negara lain seperti sekarang ini, baik dalam hal ekonomi maupun birokrasinya. Selain itu juga dapat mengambil kembali gelar Macan Asia yang sudah sempat terkembang pada zaman pemerintahan orde baru.

SUMBER:


SISTEM EKONOMI -EKONOMI TERPIMPIN-

SEJARAH EKONOMI TERPIMPIN



SEJARAH SINGKAT BUNG HATTA SEBAGAI PEMRAKARSA EKONOMI TERPIMPIN
 
Ekonomi terpimpin, kata itu bagi sejarahwan mungkin sudah tidak asing lagi. Pendirinya adalah Mohammad Hatta yang akrab disapa dengan sapaan Bung Hatta. Selain dikenal sebagai proklamator dan pendiri bangsa, beliau juga dikenal sebagai bapak koperasi Indonesia dan bapak ekonomi Indonesia. Selama beliau hidup, beliau banyak mengabdikan waktunya untuk membaca buku. Sejarah telah mencatat bahwa beliau telah mempunyai koleksi lebih dari 10.000 buku yang berbahasa Jerman, Inggris, Perancis dan tentunya Indonesia.
 
Bung Hatta telah memulai untuk mengoleksi buku sejak beliau masuk sekolah dagang menengah Prins Hendrik School (PHS) di Jakarta pada tahun 1919. Seperti tertulis di dalam buku memoarnya yang diterbitkan ulang tahun 2002, Bung Hatta telah mulai mengoleksi buku sejak ia masuk sekolah dagang menengah Prins Hendrik School (PHS) di Betawi tahun 1919. Ketika itu ia diajak pamannya, Mak Etek Ayub, singgah di sebuah toko buku antiquariat di daerah Harmoni. Mak Etek Ayub menunjukkan kepada Hatta beberapa buku yang dianggapnya penting untuk dibaca. Buku-buku tersebut adalah Staathuishoudkunde (Ekonomi Negara) dua jilid karya NG Pierson, De Socialisten (Kaum Sosialis) enam jilid yang ditulis HP Quack, serta karya Bellamy berjudul Het Jaar 2000 (Tahun 2000).
Ternyata, persoalan yang paling diminati oleh Bung Hatta ialah persoalan seputar tentang ekonomi, sehingga beliau berhasil membuahkan sebuah pemikiran ekonomi di Indonesia seperti ekonomi terpimpin. Sayangnya, di saat ini jarang sekali orang yang tertarik untuk menggali kembali pemikiran-pemikiran Bung Hatta khususnya di bidang ekonomi. Pemikiran Bung Hatta dianggap telah kehilangan relevansinya.
PENGERTIAN EKONOMI TERPIMPIN
Ekonomi terpimpin secara istilah yang disebutkan Bung Hatta yaitu merupakan konsekuensi dan nasionalisme yang timbul sebagai bentuk dari perlawanan menentang kolonialisme dan imperialisme.
Prinsip ekonomi terpimpin sejalan dengan sila ke-5 pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dikarenakan adanya pemerataan pembagian kesejahteraan di semua lapisan masyarakat dan mereka dapat merasakannya.
Ekonomi terpimpin serupa dengan ekonomi sosialis. Menurut Bung Hatta ekonomi terpimpin merupakan rival dari sistem ekonomi liberal. Dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pihak pasar, sedangkan pemerintah tidak boleh campur tangan dalam hal tersebut. Atau juga ikut andil dalam mengatur keadaan pasar sehingga peraturan tersebut tidak memberikan gerak bebas bagi pasar.
KEUNGGULAN EKONOMI TERPIMPIN
Dalam konteks ini, kita bisa mengingat apa yang pernah ditulis Hatta pada saat dia masih berusia 26 tahun dan masih berstatus sebagai mahasiswa (ditulis Maret 1928). Begini ia menulis waktu itu: “Pemerintah harus banyak campur tangan dalam pelaksanaan Ekonomi Terpimpin dengan mengadakan petunjuk, tetapi harus bebas dari perbuatan birokrasi. Dalam pelaksanaan ekonomi yang berpedoman kepada prinsip murah, lancar, dan cepat, tidak ada yang lebih berbahaya dari pada birokrasi."
Dan juga pemerintah selayaknya turut pula memberikan aturan-aturannya. Supaya terciptanya pemerataan ekonomi di semua kalangan masyarakat, sehingga yang kaya tidak semakin kaya sedangkan yang miskin tidak semakin miskin.
Coba kita kembali lagi berkaca kepada salah satu negara yang menggunakan sistem ekonomi sosialis seperti Republik Rakyat Cina. Maka kita akan melihat keadaan pendapatan masyarakatnya yang merata, sehingga tidak akan anda menjumpai permasalahan ketimpangan-ketimpangan ekonomi di negara ini, sekalipun negara ini negara yang mempunyai penduduk terbanyak di dunia.
Bahkan buktinya, kini negara Republik Rakyat Cina mampu menjadi negara urutan ketiga yang pertumbuhan ekonominya melesat pesat setelah urutan pertama diduduki oleh Uni Eropa dan posisi urutan kedua diduduki oleh India.
Dari contoh di atas, dengan itu keadilan sosial untuk rakyat niscaya akan tercapai, keadaan ekonomi akan bertambah baik dan kemajuan untuk negara akan diraih. Seperti yang sering digembar-gemborkan oleh Pancasila dalam silanya yang ke-5 yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” yang akan mengantarkan negara untuk memenuhi keadilannya dalam membagi kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyatnya. Dengan ini maka cita-cita nasionalisme akan tercapai. Berbicara masalah jenisnya, ekonomi terpimpin dibagi menjadi enam jenis, yaitu:
1. Ekonomi terpimpin menurut ideologi komunisme.
2. Ekonomi terpimpin menurut pandangan sosialisme demokrasi.
3. Ekonomi terpimpin menurut solidaroisme.
4. Ekonomi terpimpin menurut faham kristen sosialis.
5. Ekonomi terpimpin berdasar ajaran Islam
6. Ekonomi terpimpin berdasarkan pandangan demokrasi sosial.
Yang pasti dari enam aliran ekonomi terpimpin itu kesemuanya itu menolak adanya kepentingan individu, yang mana kepentingan orang banyak akan terkalahkan oleh kepentingan segelintir orang tersebut. Hal ini justru benar-benar terlihat dari sistem ekonomi liberal yang hanya menguntungkan per-individu saja sedangkan masyarakat banyak yang lebih membutuhkannya malah kenyataannya terabaikan.
SUMBER:

SISTEM EKONOMI- EKONOMI PASAR (LIBERAL)-

EKONOMI PASAR (LIBERAL) DAN DAMPAK YANG TERJADI PADA MASYARAKAT

Jika kita lihat lagi dampak yang ditimbulkan dari adanya ekonomi liberal, dengan demikian maka ketimpangan ekonomi, kesemena-menaan dan kesenjangan sosial akan terjadi. Karena yang kaya akan semakin menjadi kaya sedangkan yang miskin akan semakin menjadi miskin karena tidak adanya pemerataan ekonomi di seluruh lapisan masyarakat. Fakta lapangan telah mengatakan bahwa peran liberal hanya dimiliki oleh sekelumit orang saja yang mampu bertahan dalam keadaan tersebut yaitu pemilik modal, singkat kata merekalah pemilik modal, yang memonopoli pasar.
Demikian juga, kebijakan ekonomi Indonesia yang sedikit menganut ekonomi liberal dan tidak tegas yang hanya menguntungkan daerah kaya atau maju tetapi juga mengutungkan orang kaya. Misalnya saja terutama di masa Orde Baru kita melihat bagaimana konglomerat kalau meminjam uang dalam jumlah besar di bank tidak diwajibkan memiliki jaminan atau agunan, sementara pedagang kecil kalau pinjam uang di bank harus memenuhi macam-macam agunan dan kewajiban yang sulit dipenuhi.
Coba kalau kita berkaca kepada sebagian negara yang menggunakan asas ekonomi liberal seperti Amerika Serikat, maka ketidakmerataan pendapatan dalam penduduknya akan dapat sering anda lihat, sekalipun Amerika Serikat tergolong negara yang maju. Para pemilik modal dan jutawan tenar layaknya Donald Trump dan Bill Gates, keduanya akan mampu bertahan dan bahkan terus menguasai, mendominasi dan memonopoli pasar. Sedangkan masyarakat kalangan bawah dan menengah dipastikan akan menjadi korbannya.
Contoh bukti praktek ekonomi liberal di negara kita yang gamblang dapat kita lihat yaitu pada proyek minyak blok Cepu yang pada akhirnya infestor asing (Exxon Mobile) berhasil mengungguli Pertamina selaku perusahaan negara. Belum lagi Freeport di Papua yang dikuasai Infestor asing dari Amerika. Akibatnya eksploitasi tersebut hanya menguntungkan pihak infestor saja, sedangkan mereka tidak memperdulikan Indonesia selaku pemilik bahan bakunya.
Hal ini terjadi karena kurangnya adanya ketegasan dari pihak Indonesianya sendiri. Pemerintah takut akan resiko yang akan dihadapinya jika melaksanakan kebijakan yang dirasa akan merugikan pihak asing.
Dengan demikian jika kita lihat dari contoh di atas maka keadilan sosial tidak akan tercapai dan jauh dari prinsip nasionalisme yang menjunjung tinggi asas keadilan sosial untuk masyarakatnya.
Lain halnya dengan ekonomi terpimpin yang condong mengadopsi pemikirannya dengan pemikiran ekonomi sosialis. Ekonomi terpimpin mempunyai sistem bahwa pemerintah harus turut aktif dalam kegiatan ekonomi.

SUMBER:

SISTEM EKONOMI - EKONOMI PASAR (LIBERAL) -

INSTITUSI- INSTITUSI DALAM EKONOMI PASAR (LIBERAL)


Ada lima institusi pokok yang membangun sitem ekonomi pasar (liberal), yakni :
a.                          Hak kepemilikan.
Sebagian besar hak kepemilikan dalam sistem ekonomi liberal(pasar) adalah hak kepemilikan swasta/individu (private/individual property), sehingga individu dalam masyarakat liberal kapitalis lebih terpacu untuk produktif.
b.                          Keuntungan.

Keuntungan (profit) selain memuaskan nafsu untuk menimbun kekayaan produktif, juga merupakan bagian dari ekspresi diri, karena itu keuntungan dipercaya dapat memotivasi manusia untuk bekerja keras dan produktif.
c.                           Konsumerisme.
Konsumerisme sering diidentikkan dengan hedonisme yaitu falsafah hidup yang mengajarkan untuk mencapai kepuasan sebesar-besarnya selama hidup di dunia.  Tetapi dalam arti positif, konsumerisme adalah gaya hidup yang sangat menekankan pentingnya kualitas barang dan jasa yang digunakan. Sebab tujuan akhir dari penggunaan barang dan jasa adalah meningkatkan nilai kegunaan (utilitas) kehidupan. Sehingga masyarakat liberal kapitalis terkenal sebagai penghasil barang dan jasa yang berkualitas.
d.                          Kompetisi.
Melalui kompetisi akan tersaring individu-individu atau perusahaan-perusahaan yang mampu bekerja efisien. Efisiensi ini akan menguntungkan produsen maupun konsumen, atau baik yang membutuhkan (demander) maupun yang menawarkan (supplier).
e.                          Harga.
Harga merupakan indikator kelangkaan, jika barang dan jasa semakin mahal berarti barang dan jasa tersebut semakin langka. Bagi produsen, gejala naiknya harga merupakan sinyal untuk menambah produksi agar keuntungan meningkat.

SUMBER:

SISTEM EKONOMI - EKONOMI PASAR (LIBERAL)-

PENERAPAN EKONOMI PASAR (LIBERAL) DI DUNIA


Amerika Serikat



Paham liberal di Amerika Serikat (AS) disebut liberalisme modern atau liberalisme baru. Sekarang para politis di AS mengakui, bahwa paham liberalisme klasik ada kaitannya dengan kebebasan individu yang bersifat luas. Tetapi mereka menolak ekonomi yang bersifat laissez faire atau liberalisme klasik yang menuju ke pemerintahan interventionism yang berupa penyatuan persamaan sosial dan ekonomi. Umumnya, hal tersebut disepakati pada dekade pertama abad ke-20 yang tujuannya menuju keberhasilan suatu hegemoni para politis dalam negeri. Tapi, kesuksesan tersebut mulai merosot dan menghilang pada sekitar tahun 1970-an. Pada saat itu konsensus liberal telah dihadapkan suatu death-blow atau yang berupa runtuhnya pemerintahan Bretton Woods System yang dikarenakan kemenangan Ronald Reagan dalam pemilihan presiden tahun 1980, yang menjadikan liberalisme suatu arus kuat dalam politik AS pada tahun tersebut.Liberalisme AS mulai bangkit pada awal abad ke-20 sebagai suatu alternatif ke politik nyata yang merupakan interaksi internasional yang dominan pada waktu itu. Presiden Franklin Roosevelt yang pada saat itu adalah seorang yang berpaham liberal self-proclaimed, menawarkan bangsa itu menuju ke suatu kesuksesan baru dengan cara membangun institusi kolaboratif yang berpendukungan orang-orang Amerika sendiri dan berjanji akan menarik AS keluar dari tekanan yang besar tersebut. Untuk mengantisipasi akhir Perang Dunia II, Roosevelt merancang Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) sebagai suatu alat berupa harapan akan kerja sama timbal balik daripada membuat ancaman dan penggunaan kekuatan perang untuk memecahkan permasalahan politis internasional tersebut. Roosevelt juga menggunakan badan tersebut (PBB) untuk memasukan orang-orang Afrika yang tinggal di Amerika ke dalam militer AS serta membuat badan pendukungan hak dan kebenaran para wanita-wanita, sebagai penekanan atas kebebasan individu yang selanjutnya dilanjutkan oleh Presiden John F Kennedy dengan pembangunan Patung Liberty (1964) sebagai simbol kebebasan individu untuk hidup.
Sebenarnya, liberalisme yang dianut oleh AS, sebagaimana yang ditekankan oleh Wilson dan Roosevelt adalah dengan menekankan kerja sama serta kolaborasi timbal balik dan usaha individu, bukan dengan membuat ancaman dan pemaksaan sebagai untuk pemecahan permasalahan politis baik didalam maupun luar, sepertinya dianut oleh Presiden AS saat ini, George W Bush. Suatu paham liberal di AS itu mungkin seperti institusi dan prosedur politis yang mendorong kebebasan ekonomi, perlindungan yang lemah dari agresi oleh yang kuat, dan kebebasan dari norma-norma sosial bersifat membatasi. Karena sejak Perang Dunia II, liberalisme di AS telah dihubungkan dengan liberalisme modern, pengganti paham ideologi liberalisme klasik.

Eropa

Sebagai aksi dan reaksi penentangan komunisme, Eropa membuat suatu paham yang berterminologi politis (termasuk "sosialisme" dan "demokrasi sosial"). Tapi, mereka tidak bisa memilih AS dengan pahamnya tersebut, dikarenakan pada saat itu Eropa belum begitu mengenal liberalisme yang dianut oleh AS. Tapi beberapa tahun kemudian barulah Eropa menyadari bahwa liberalisme yang dianut oleh AS. Hal itu mendorong Eropa ke suatu kebebasan individu tersendiri yang akhirnya memperbaiki keadaan ekonomi mereka tersendiri. Liberalisme di Eropa mempunyai suatu tradisi yang kuat. Di negara-negara Eropa, kaum liberal cenderung menyebut diri mereka sendiri sebagai kaum liberal, atau sebagai radical centrists yang democratic.
Negara-negara penganut paham liberal yakni diantaranya adalah Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia,
Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia,Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom. negara penganut paham liberal lainnya adalah Andorra, Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Marino.


Asia

Negara-negara yang menganut paham liberal (pasar) di Asia antara lain adalah India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand dan Turki. Saat ini banyak negara-negara di Asia yang mulai berpaham liberal, antara lain adalah Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

 

Kepulanan Oceania
Negara yang menganut paham liberal di kepulauan Oceania adalah Australia dan Selandia Baru.


Afrika
Sistem ekonomi liberal atau pasar terbilang masih baru di Afrika. Pada dasarnya, liberalisme hanya dianut oleh mereka yang tinggal di Mesir, Senegal dan Afrika Selatan. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme sudah dipahami oleh negara Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D'Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe.


SUMBER: