Welcome To My Blog

Laman

Rabu, 15 Januari 2014

AWAL PELANGGARAN ETIKA YANG BERDAMPAK TERHADAP PELANGGARAN HUKUM

AWAL PELANGGARAN ETIKA YANG BERDAMPAK TERHADAP PELANGGARAN HUKUM

Etika merupakan sebuah ilmu yang mempelajari nilai-nilai yang baik dan buruk dalam sebuah kehidupan.
Interaksi hubungan dalam kehidupan masyarakat senantiasa diwarnai dengan penyalahgunaan, pelanggaran, ataupun penyimpangan. Walaupun telah ada etika sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan masyarakat, namun ada sebagian diantaranya yang tidak taat, atau menentang dan bahkan membuat pelanggaran terhadap pedoman yang telah ada. Kondisi demikian akan menimbulkan ketidakseimbangan dalam masyarakat. Pola interaksi antar masyarakat tidak lagi berjalan lancar, karena muncul konflik dan saling tidak percaya, terjadi ketidakharmonisan dalam penghormatan terhadap etika yang ada, dimana ada yang masih setia terhadap etika, namun sebagian cenderung menentang dan membenarkan tindakannya. Dalam kondisi ini maka jika etika ataupun aturan yang berlaku tidak memiliki kemampuan untuk memecahkan permasalahan, maka masyarakat dalam kondisi krisis dan kekacauan pasti akan timbul.

Ada beberapa hal yang membuat seseorang melanggar etika antara lain:
1.  Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. Seorang bapak yang akhirnya tewas digebukin massa gara-gara mengambil susu dan beras di swalayan untuk menyambung hidup bayi dan istrinya. Karyawan sebuah pabrik yang bertindak anarkis, karena THR belum juga dibayarkan, padahal sudah melebihi jadwal yang dietentukan pemerintah, dan lain-lain
2.    Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api, di bawah jembatan layang, di tanah kosong. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.
3.    Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips, ataupu ada anggota yang tidup pada saat sidang berlangsung. Hal demikian ini salah dan keliru. Namunkarena teklah dilakukan bertahun-tahun, dan pelakunya hampir mayoritas, maka perilaku yang menyimpang tadi dianggap biasa, tidak ada masalah.
4.    Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempebgaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.
5.    Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.

Selain itu, adapun sanksi-sanksi yang dikenakan saat terjadinya pelanggaran etika. Sanksi Pelanggaran Etika tersebut dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1.    Sanksi Sosial : Sanksi ini diberikan oleh masyarakat sendiri, tanpa melibatkan pihak berwenang. Pelanggaran yang terkena sanksi sosial biasanya merupakan kejahatan kecil, ataupun pelanggaran yang dapat dimaafkan. Dengan demikian hukuman yang diterima akan ditentukan oleh masyarakat, misalnya membayar ganti rugi dsb, pedoman yang digunakan adalah etika setempat berdasarkan keputusan bersama.
2.    Sanksi Hukum : Sanksi ini diberikan oleh pihak berwengan, dalam hal ini pihak kepolisian dan hakim. Pelanggaran yang dilakukan tergolong pelanggaran berat dan harus diganjar dengan hukuman pidana ataupun perdata. Pedomannya seuatu KUHP.

Dalam kesempatan kali ini saya akan mencoba memberikan opini terhadap salah satu kasus yang akhir-akhir ini terjadi, yaitu kasus pelanggaran etika yang dilakukan oleh mantan ketua mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Pelanggaran etika yang dilakukan oleh Beliau memberikan sanksi hokum atas perbuatan yang telah dilakukannya. Tepatnya pada hari jumat 1 November 2013 , majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi memutuskan unntuk memecat ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Beliau dibeorhentikan karena telah terbukti melanggar kode etik seorang hakim.
Ada beberapa pelanggaran yang telah dilakukan beliau, antara lain seperti:
  • Terkait dengan penanganan sengketa pilkada. Beliau diduga bersalah dalam penyelesaian sengketa Pilkada banyuasin di Sumatera Selatan dan perselisihan pilkada didaerah lain.
  • Terkait dengan rekening dan transaksi tak wajar yang dimiliki beliau. Beliau memiliki 15 rekening bank, sedangkan istri beliau memiliki 5 rekening. Dimana menurut Hakim Konstitusi Harjono, menduga adanya transaksi keuangan yang dilakukan oleh Susan Tur Andayani selaku kuasa hukum pihak berpekara, melalui setoran tunai kepada Akil.
  • Terkait dengan ditemukannya narkotika didalam ruang kerja beliau. Narkotika yang ditemukan berjenis ganja, dan pil inex berwarna ungu dan hijau.
  • Terkait dengan hobi beliau berkunjung ke luar negeri. “Berdasarkan keterangan saksi, Akil Mochtar sering pergi keluar negeri dengan keluarga ajudan dan sopir tanpa melakukan pemberitahuan kepada Sekjen MK".
  •  Dan yang terakhir adalah kepemilikkan mobil-mobil mewah.
Jika kita ketahui, bahwa visi dan misi lembaga tinggi negara (Mahkamah Konstitusi) adalah tegaknya konstitusi dalam rangka mewujudkan cita negara hukum dan demokrasi demi kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang bermartabat. Namun sangat  ironis melihat perbuatan yang dilakukan oleh ketua Non Aktif Mahkamah Konstitusi (Akil Mochtar),  beliau seorang aparatur negara yang seharusnya mengemban tugas dengan sebaik mungkin untuk ketertiban negaranya, namun hal ini tidak dilakukan baik dengan beliau. Beliau begitu mudahnya melakukan tindakan-tindakan yang melanggar kode etik sebagai seorang ketua hakim konstitusi.
Perbuatan yang dilakukan beliau telah melanggar prinsip kepantasan, kesopanan, integritas dan independensi. Hal ini membuat integritas lembaga ini semakin menurun dan memperoleh pandangan y sebelah mata dari masyarakat Indonesia.
Setelah melihat kejadian seperti ini, apa yang harus dilakukan supaya tidak adanya pelanggaran kode etik ? ada beberapa solusi yang dapat dilakukan untuk mencegah pelanggaran kode etik, diantaranya :
1.    Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan-peraturan hukum yag berlaku, baik yang ada di lingkungan masyarakat ataupun di Negara Indonesia.
2.  Memiliki pengetahuan tentang peraturan-peraturan hukum, yang artinya bukan hanya sekedar tahu dan mengerti akan Undang- Undang. Contohnya saja mengenai lalu lintas, disini kita juga harus mengetahui isi daripada Undang-Undang lalu lintas tersebut.
3.    Memiliki sikap positif terhadap peraturan-peraturan hukum.
4.    Menunjukkan perilaku yang sesuai dengan apa yang diharuskan oleh peraturan-peraturan yang berlaku.
5.    Sosialisasi Undang-Undang dan Kode etik yang diberlakukan.
6.    Adanya kesadaran hukum bagi setiap individu.
7.    Antara pelanggaran dan sanksi harus seimbang agar memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Pelanggaran suatu etika, pasti juga akan berdampak terjadinya pelanggran hukum. Realita dikehidupan nyata saat ini, menunjukkan masih begitu banyak kasus-kasus yang terjadi yang mencerminkan adanya pelanggarn etika di bidang profesinya atau di masyarakat. Banyak hal yang harus dibenahi untuk meminimalkan masalah yang begitu kompleks ini. Semuanya dapat dimulai dari diri sendiri, lingkungan keluarga kita, pendidikan formal disekolah-sekolah, mensosialisasikan mengenai Undang-undang yang mengatur segala aspek, dan tindakan tegas pemerintah dalam menindak suatu pelanggaran dengan tidak memilah-milah suatu golongan.
Kelak jika bangsa ini tidak tegas dan serius dalam menghadapi permasalahan ini, dikemudian hari pasti akan lahir kembali aktor-aktor intelektual seperti Bapak Akil Mochtar salah satunya.

Referensi : 








Kamis, 28 November 2013

UU NO.5 TAHUN 2011 AP (AKUNTAN PUBLIK) DALAM MENGHADAPI ERA INTERNATIONAL FINANCIAL REPORT STANDARD (IFRS)

UU NO.5 TAHUN 2011 AP (AKUNTAN PUBLIK) DALAM MENGHADAPI ERA INTERNATIONAL FINANCIAL REPORT STANDARD (IFRS)

Gambaran Umum UU NO.5 TAHUN 2011
UU ini pertama kali disahkan oleh Presiden kita Bapak Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 3 Mei 2011.   UU ini terdiri dari 62 pasal yg dibagi kedalam 16 bab yg mengatur dari hak & kewajiban, perijinan Akuntan Publik , kerja sama Akuntan Publik,"SANKSI ADMINISTRATIF". Dalam UU ini sanksi-sanksi yang diberlakukannya semakin ketat dan jelas.
Tujuan dari UU Akuntan Publik ini adalah untuk melindungi kepentingan publik, mendukung perekonomian yg sehat, efisien, dan transparansi, memelihara integritas profesi AP, meningkatkan kompetensi dan kualitas profesi AP, melindungi kepentingan profesi AP sesuai dengan standard dan kode etik profesi.
Beberapa point hal baru antara lain: terkait jasa (pasal 3), proses menjadi AP & perijinan AP (pasal 5&6), rotasi audit (pasal 4), AP asing (pasal 7), Bentuk usaha AP (pasal 12), Rekan non AP (pasal 14-16), Pihak terasosiasi (pasal 29 & 52), KPAP (komite profesi akuntan publik) (pasal 45-48), OAI (organisasi audit Indonesia) (pasal 33-34), Kewenangan APAP (asosiasi profesi akuntan publik) (pasal 43-44), Tanggung jawab KAPA/OAA (pasal 38-40), Jenis sanksi administrasi (pasal 53), dan Sanksi pidana (pasal 55-57).

Tantangan Akuntan Publik dalam Menghadapi Konvergensi IFRS dan Era Globalisasi
            Banyak sisi pandang yang dapat kita analisis saat disahkannya UU No.5 Tahun 2011 oleh Presiden SBY. Pokok bahasan yang paling sering dibicarkan saat ini secara umum untuk Negara Indonesia dan khususnya untuk Tenaga ahli Akuntan Publik di Indonesia,  adalah menghadapi Konvergensi atau adopsi standar keuangan yang baru dari PSAK menjadi IFRS.
International Accounting Standards, yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi berkualitas tinggi dan kerangka akuntasi berbasiskan prinsip yang meliputi penilaian profesional yang kuat dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu, dan akuntansi terkait transaksi tersebut. Dengan demikian, pengguna laporan keuangan dapat dengan mudah membandingkan informasi keuangan entitas antar negara di berbagai belahan dunia.
Dampaknya, dengan mengadopsi IFRS berarti mengadopsi bahasa pelaporan keuangan global yang akan membuat suatu perusahaan dapat dimengerti oleh pasar global. Suatu perusahaan akan memiliki daya saing yang lebih besar ketika mengadopsi IFRS dalam laporan keuangannya. Tidak mengherankan, banyak perusahaan yang telah mengadopsi IFRS mengalami kemajuan yang signifikan saat memasuki pasar modal global.
Negara kita Indonesia, konvergensi IFRS dengan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), PSAK, atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi aspek kompetensi wajib-baru bagi akuntan publik, penilai (appraiser), akuntan manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
Setelah uraian diatas bagaimana Indonesia mengkonvergensi IFRS, mari kita lihat dari sisi lain bagaimana kondisi tenaga akuntan Indonesia dalam menghadapi perubahan PSAK menjadi IFRS.
Liberalisasi jasa akuntan se-ASEAN dalam kerangka AFTA 2015, tampaknya bukanlah masalah enteng bagi keprofesian. Persaingan ketat dengan akuntan-akuntan negara tentangga pada medan tersebut, baukanlah persoalan mudah, bila merujuk posisi kekuatan dalam peta ASEAN. Kita masih kalah dari segi jumlah. Tak sedikit pula yang menyangsikan kualitas kompetensi akuntan Indonesia bila dibandingkan dengan akuntan-akuntan dari Malaysia, Singapura, dan Filipina.
Data Jumlah Akuntan ASEAN tahun 2010 di masing-masing negara menyebutkan, yang menjadi anggota IAI hampir 10.000. Hal ini jauh tertinggal dengan Malaysia (27.292), Filipina (21.599), Singapura (23.262), dan Thaiand (51.737). Berdasarkan data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kementerian Keuangan jumlah akuntan publik di Indonesia juga tidak kalah memprihatinkan dibandingkan dengan negara tetangga. Dengan hanya bermodal 1.000 orang akuntan publik pada tahun 2012, Indonesia tertinggal jauh dengan Malaysia (2.500 akuntan publik), Filipina (4.941 akuntan publik), danThailand (6.000 akuntan publik). Padalah Indonesia adalah negara yang besar, dengan perkembangan ekonomi yang mengesankan dan suberdaya alam melimpah, sehingga dibutuhkan banyak akuntan berkualitas untuk mengawal pembangunan ekonomi agar semakin efisien dan efektif dengan kekuatan integritas, transparansi, dan akuntabilitas.
AFTA (ASEAN Free Trade Area) atau yang lebih dikenal dengan perdagangan bebas di Negara ASEAN. Event ini akan dilaksanakan tepatnya ditahun 2015. Menghadapi event ini, Tenaga akuntan Indonesia seperti yang dipaparkan diatas akan mengahdapi tantangan yang cukup berat, hal ini disebabkan karena kualitas dan kesiapan akuntan asing di negara-negara ASEAN sudah lebih memadai, sedangkan negara kita Indonesia masih harus memperbaiki dan memantapkan sektor keprofesian di tingkat nasional. Bila ditahun 2015 Indonesia masih kekurangan tenaga profesi akuntan Publik, maka bukanlah hal yang mustahil posisi ini akan diisi oleh akuntan warga negara asing.
Dalam UU No.5 Tahun 2011 juga sudah dicantumkan secara jelas bahwa profesi Akuntan Publik Asing dapat berkiprah di negara Indonesia berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan. Andai jumlah Akuntan Publik pun sudah memadai namun tidak diiringi dengan kualitas yang bersaing seperti penguasaan bahasa asing, dan standar akuntansi internasional (IFRS) maka bisa jadi Akuntan Publik dari Indonesia akan kalah bersaing dengan Akuntan Publik asing dari negara-negara ASEAN. Pangsa pasar Indonesia akan banyak dikuasai AP Asing, perusahaan-perusahaan besar akan lebih memilih AP Asing, yang jauh lebih menguasai standar akuntansi internasional dan lebih berkualitas.
Dengan melihat kondisi seperti ini, Indonesia diharapkan mampu mencetak tenaga ahli Akuntan Publik yang lebih matang dan berkualitas. Ditetapkannya UU No.5 Tahun 2011, juga mampu menambah dan melahirkan Akuntan Publik yang bertaraf Internasional, yang mampu menguasai IFRS sebagai standar pelaporan internasional.

Berikut adalah link yang menjelaskan uraian UU NO.5 TAHUN 2011 mengenai AKUNTAN PUBLIK . http://www.setjen.depkeu.go.id/download/ppajp/UUNo5Tahun2011tentangAkuntanPublik.pdf

Referensi :







Selasa, 05 November 2013

REVIEW JURNAL - PENGARUH STRUKTUR AUDIT, KONFLIK PERAN, DAN KETIDAKJELASAN PERAN TERHADAP KINERJA AUDITOR-

Review Jurnal 

Pengaruh Struktur Audit, Konflik Peran, dan Ketidakjelasan Peran Terhadap Kinerja Auditor

Zaenal Fanani a*, Rheny Afriana Hanif b, dan Bambang Subroto c
a Universitas Airlangga Surabaya, b STIE Mulia Dharma Pratama Palembang, c Universitas Brawijaya Malang
Jakarta, Desember 2008
Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, Volume 5, Nomor 2


A. LATAR BELAKANG

Kinerja auditor merupakan hasil kerja yang dicapai oleh auditor dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab  yang diberikan kepadanya, dan merupakan salah satu tolak ukur yang digunakan untuk menentukan apakah suatu pekerjaan yang dilakukan akan baik atau sebaliknya menjadi buruk. Kinerja seorang auditor menjadi perhatian utama, baik bagi klien ataupun publik dalam menilai hasil audit yang dilakukan. Kondisi pekerjaan yang kurang kondusif  akan mempengaruhi kinerja auditor yang nantinya juga akan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap akuntan publik. Skandal akuntansi perusahaan-perusahaan besar di Amerika seperti Enron, Global Crossing dan di negara kita sendiri di Indonesia juga penah mengalami kasus pada PT. Kimia Farma Tbk., dimana terjadi overstated pada laba bersih per 31 Desember 2001. Kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bersama bagi perkembangan profesi auditor di Indonesia untuk lebih meningkatkan kinerja mereka. Melihat kondisi tidak kondusif tersebut maka penulis jurnal mengangkat penelitian  bagaimana pengaruh struktur audit, konflik peran, dan ketidakjelasan peran terhadap kinerja seorang auditor.

B. METODOLOGI PENELITIAN

a.      Populasi
Populasi yang digunakan adalah seluruh auditor pada Kantor Akuntan Publik di Jawa Timur sesuai dengan Direktori kantor Akuntan Publik yang dikeluarkan IAI tahun 2003.jumlah auditor dari KAP tersebut adalah sebanyak 597 orang yang terdiri dari 102 partner dan 495 staf audit. Staf audit terbagi atas 175 staf audit senior dan 320 ataf audit junior.
b.      Teknik Sampling
Teknik sampling yang digunakan pada jurnal ini adalah dengan menggunakan teknik Proportionate Stratified Random Sampling . teknik ini digunakan karena populasi memiliki anggota yang tidak homogen dan berstrata secara proposional.
c.       Sampel
Sampel yang digunakan 20% dari populasi, terdiri dari 21 partner dan 99 staf audit yang terbagi atas 35 staf audit senior dan 64 level junior. Pengambilan sampel dengan menyebarkan 120 kuesioner, dan hanya 52 kuesioner yang mendapatkan respon.
d.      Alat Analisis
Alat analisis yang digunakan dalm jurnal ini adalah Model Regresi Linier berganda, yang sebelumnya dilakukan Uji validitas dan Reliabilitas Kuesioner.

C. HASIL DAN PEMBAHASAN
            Berdasarkan kuesioner yang telah diterima oleh peneliti, peneliti menyatakan bahwa 52 kuesioner yang diterima dan hanya 49 kuesioner yang dapat diolah menunjukkan bahwa hasil instrument penelitian yang digunakan adalah valid. Setelah itu pengujian asumsi klasiknya telah memenuhi persyaratan.
            Struktur Audit merupakan sebuah pendekatan sistematis terhadap auditing yang dikarakteristikkan oleh langkah-langkah penentuan audit, prosedur rangkaian logis, keputusan dokumentasi, dan kebijakan audit yang komprehensif dan terintegrasi untuk membantu auditor melakukan audit, sedangkan kinerja audit merupakan hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya, dan menjadi salah satu tolak ukur yang digunakan untuk menentukan apakah suatu pekerjaan yang dilakukan akan baik atau sebaliknya. Dalam penelitian kali ini menunjukkan bahwa struktur audit memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja auditor, hal ini menunjukkan bahwa penggunaan struktur audit dapat membantu seorang auditor dalam melaksanakan tugasnya menjadi lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kinerja auditor.
            Konflik Peran merupakan suatu gejala psikologis yang dialami oleh anggota organisasi yang bisa menimbulkan rasa tidak nyaman dalam bekerja. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa Konflik Peran memiliki pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja auditor. Hal ini timbul karena adanya dua rangkaian tuntutan yang bertentangan sehingga menyebabkan rasa tidak nyaman dalam bekerja, secara potensial bisa menurunkan motivasi kerja, sehingga bisa menurunkan kinerja secara keseluruhan.
            Ketidakjelasan Peran merupakan tidak cukupnya informasi yang dimiliki serta tidak adanya arah dan kebijakan yang jelas, ketidakpastian tentang otoritas, kewajiban dan hubungan dengan lainnya, dan ketidakpastian sangsi dan ganjaran terhadap perilaku yang dilakukan. Penelitian ini menyatakan bahwa Ketidakjelasan Peran tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja auditor. Hal ini bisa disebabkan karena banyaknya responden adalah auditor pemula (junior) yang memiliki pengalaman kerja yang relatif singkat (0-2 tahun) dan usianya yang masih relatif muda, sehingga belum merasakan ketidakjelasan peran.

D. SIMPULAN DAN KETERBATASAN (LIMITASI)

a.      Simpulan
Berdasarkan hasil review jurnal yang dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa faktor  struktur audit dan konflik peran memiliki pengaruh yang sidnifikan terhadap kinerja auditor, sedangkan ketidakjelasan peran tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja auditor
b.      Keterbatasan Penelitian ( Limitasi)
·    Ruang lingkup penelitian hanya pada daerah di Jawa timur, sehingga hasil penelitian ini terbatas generalisasinya.
·      Variabel yang digunakan untuk mengetahui pengaruh masih terbatas pada faktor internal saja, yaitu struktur audit, konflik peran dan ketidakjelasan peran.
·   Pengukuran kinerja juga masih terbatas pada metode evaluasi diri sendiri, sehingga kemungkinan responden yang baru bekerja pada KAP masih belum bisa mengukur kinerjanya sendiri.

Nama Pereview

I Gusti Ayu Prema Cintya Virayasti


Sabtu, 06 Juli 2013

NUSANTARA - TANAH AIR

SEPENGGAL SULAMAN SEJARAH GORONTALO

Tradisi Makarawo atau membuat sulaman adalah sepenggal sejarah yang pernah diselamatkan kaum perempuan Gorontalo. Dulu Belanda berupaya menghilangkan berbagai tradisi dan identitas lokal. Tradisi ini sudah ada Sejak tahun 1600-an, jauh sebelum Belanda berkuasa di Wilayah Gorontalo tahun 1889.

Saat Belanda masuk ke wilayah Gorontalo ada dua peristiwa penting yang mewarnai. Pertama, banyaknya warga masuk dan menetap dihutan dan wilayah terpencil karena enggan membayar Pajak Pemerintah Belanda. Keturunan orang-orang ini hingga saat ini masih berdiam di hutan dan wilayah terpencil, yang oleh warga Gorontalo dikenal dengan sebutan Polai. Kedua, upaya penghapusan segala bentuk tradisi, adat, dan hal-hal terkait berkesenian atau kebudayaan yang ada pada masyarakat Gorontalo. Saat itu Belanda melihat kekuatan orang Gorontalo terletak pada adat, budaya, dan tradisi. Karena itu, dilaranglah berbagai aktivitas yang terkait dengan adat dan tradisi. Salah satu tradisi yang tidak berhasil dihilangkan oleh Belanda adalah Makarawo. Ini terjadi karena memang tradisi menyulam dilakukan perempuan ditempat tersembunyi didalam rumah dan dilakukan dengan diam. Hingga Belanda meninggalkan Gorontalo, mereka tidak pernah tau tentang tradisi menyulam ini.

Karawo mulai muncul sekitar tahun 1960-an namun belum merupakan produk yang dijual secara bebas seperti barang lain. Karawo pernah diselamatkan dari ancaman kepunahan saat agresi Belanda dan mengalami masa jaya, kini Karawo kembali berada dibawah bayang-bayang kepunahan. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya generasi muda yang berminat memakai  karawo sebagai pakaian, apalagi sebagai penyulam. Saat ini Karawo umumnya dilakukan Ibu rumah tangga yang menyebar disejumlah wilayah di Gorontalo. 
 Karawo yang berarti menyulam adalah tradisi menyulam warga
Gorontalo. Tradisi ini sudah ada sejak 1600-an. Mengerjakan Karawo terbilang rumit,
dimulai dengan mengiris tak putus kain, lalu mencabut serat atau benang
dan bekas benang yang tercabut kemudian disulam berdasarkan motif yang telah dibuat.
Karawo dari Masa ke Masa:
  • Tahun 1600-an tradisi Karawo sudah mulai ada dan dilakukan oleh para wanita.
  • Tahun 1889, Pemerintah Belanda resmi memerintah di Gorontalo dan melarang segala bentuk kegiatan yang terkai adat, tradisi, budaya, dan apapun yang berkaitan dengan kesenian. Namun, Karawo tetap dilakukan dan menjadi "silent culture".
  • 1960-an karawo kembali muncul, namun belum diperdagangkan secara bebas.
  • 1970 dan 1971 digelar seminar adat di Gorontalo untuk mencari apa yang bisa menjadi ciri khas Gorontalo.
  • Tahun 2000, pengguna Karawo marak, saat itu warga ingin menunjukkan identitas terkait rencana pemekaran Gorontalo sebagai provinsi. Namun setelah itu, Karawo mulai surut.
  • 2011 Festival Karawo pertama kali digelar untuk menggugah perhatian pada Karawo dan menjadikan identitas dan ikon Gorontalo.
  • Pasca festival pertama, permintaan Karawo di usaha Karawo meningkat tiga-empat kali lipat. Sejumlah instansi pemerintah dan swasta mulai menetapkan sehari berkarawo dalam sepekan.
  • Tahun 2012, Festival Karawo kembali di gelar.

Berbagai upaya dilakukan untuk mempromosikan sekaligus menaikkan gengsi Karawo, termasuk pada generasi muda. Kemungkinan pada masa kini anak-anak muda lebih senang berada di mal, di warnet , main telepon, dan lainnya. Banyak waktu yang dihabiskan di depan televisi, SMS-an, BBM-an, Facebook-an daripada mengambil kegiatan yang lebih bermanfaat.
Salah satu wujud kepedulian terhadap tradisi Karawo adalah, dimana BI telah melatih sekitar 500 anak dan remaja untuk menyulam. Sebagai langkah awal membuat Karawo tentu harus dibuat Karawo yang enak dipandang, nyaman dipakai, dan dengan model terkini sehingga orang akan lebih berminat dan menaruh perhatian yang baik dengan Karawo tersebut.
Upaya tersebut layak diapresiasikan sebagai upaya membangun benteng pertahanan karawo sebagai identitas budaya Gorontalo.

Sumber Referensi: Kompas, sabtu, 15 desember 2012

Senin, 27 Mei 2013

SKILL TOEFL 1 - 5

SKILL TOEFL 1 UNTIL 5

Skill 1. Subject and Verb
Kita semua tahu bahwa dalam sebuah kalimat bahasa Inggris, harus ada minimal sebuah Subject
dan sebuah Verb. Problem yang biasanya muncul sehubungan dengan Subject dan Verb adalah:

  1. Subject atau Verbnya tidak ada.
  2. Subject dan Verbnya tidak ada, atau
  3. Extra Subject and Extra Verb.
Contoh 1: ....................was ringing continuously for hours.
(A) Loudly
(B) In the morning
(C) The phone
(D) The bells
Analisa:
Kalimat di atas memiliki Verb yaitu was ringing, tapi tidak memiliki Subject.
Dari pilihan jawaban; (A) Loudly dan (B) In the morning salah karena keduanya adalah adverb. Jawaban (D) The bells juga salah karena bells adalah plural dan tidak sesuai dengan was ringing yang berbentuk singular verb. Jawaban terbaik adalah (C) The phone karena phone singular verb dan sesuai dengan singular verb was ringing.
Contoh 2: Newspapers _______ every morning and every evening.
(A) delivery
(B) are delivered
(C) on time
(D) regularly
Analisa:
Kalimat diatas memiliki Subject yaitu Newspapers, tapi tidak memiliki Verb.
Jawaban (A) delivery, (C) on time dan (D) regularly adalah salah karena mereka bukan subject. Jawaban (B) are delivered benar karena mereka adalah verb.
Contoh 3: The plane __________ landing at the airport in five minutes.
(A) it is
(B) it really is
(C) is descending
(D) will be
Analisa:
Kalimat diatas memiliki Subject The plane dan kata kerja landing. Tapi kata kerja landing belum lengkap (not complete verb) dan harus memiliki tobe is untuk menjadikan kata kerja itu kata kerja yang lengkap (complete verb).
Jawaban (A) it is dan (B) it really is salah karena akan ada double Subject it dan plane. Jawaban (C) is descending salah karena ada double subject descending dan landing.
Jawaban terbaik adalah (D) will be karena kalau will be di gabungkan dengan landing akan menjadi complete verb.
EXERCISE 1:
Find the subjects and the verbs in each of the following sentences. Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect ( I ).
1. My best friend always helpful with problems. ( I )
Analisa:
Subject dari kalimat ini adalah My best friend, tapi tidak memiliki Verb is.  Kalimat yang benar seharusnya My best friend is always helpful and with problems.
2. The bus schedule has changed since last week. (C)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject The bus dan juga memiliki Verb has changed
3. Accidentally dropped the glass on the floor. ( I )
Analisa:
Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki verbs dropped. Kalimat yang benar seharusnya adalah Accidentally she or he dropped the glass on the floor
4. The customer paying the clerk for the clothes. (I)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject the customer dan part of verb paying. Kalimat diatas membutuhkan tobe untuk menjadikannya complete verb. Kalimat yang benar seharusnya adalah The customer is paying the clerk for the clothes.
5. The professor handed the syllabus to the students. (C)
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject professor dan Verb handed.

Skill 2. An Object of a Preposition
An object of a preposition adalah noun (kata benda) atau pronoun (kata ganti) yang terletak setelah preposition (kata depan), seperti in, at, of to, by, behind, dan on yang befungsi membentuk sebuah prepositional phrase.
Contoh:
The trip (to the island) (on Saturday) will last (for three hours).
Kalimat diatas berisi tiga buah object of preposition; Island sebagai object of preposition dari to; Saturday sebagai object of preposition dari on dan three hours sebagai object of preposition dari for. Pada Structure Section TOEFL Test, object of preposition bisa membingungkan karena banyak yang menduga bahwa object of preposition adalah subject dari kalimat tersebut.
Contoh: To Mike ____ was a big surprise.
(A) really
(B) the party
(C) funny
(D) when
Analisa:
Dari kalimat diatas, harus dipahami bahwa Mike (noun) bukalah Subject tapi object of preposition dari To. Subject dari kalimat diatas tidak ada, sedangkan Verbnya adalah was. Karena yang dibutuhkan adalah Subject, maka jawaban terbaik adalah (B), the party. Sedangkan (A), (C), dan (D) salah karena mereka bukanlah Subject. Harus dingat bahwa: Preposition diikuti oleh noun atau pronoun yang kemudian disebut object of preposition. Jika sebuah kata adalah object of preposition, maka kata tersebut bukanlah sebuah Subject.
Exercise 2:
1. The name of the baby in the crib is Jack. (C)
Analisa:
The Crib bukanlah subjedct, tapi hanyalah Object of Preposition dari in. Sedangkan Subjectnya adalah name dan Vernya adalah is.
2. By the next meeting of the class need to turn in the papers.( I)
Analisa:
the class bukanlah Subject, tapi hanya object of preposition dari of. Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki verb yaitu need to turn. Kalimat yang benar seharusnya By the next meeting of the class they need to turn in the paper.
3. The directions to the exercise on page 20 unclear.
Analisa:
Page 20 bukanlah subject, tapi hanya object of preposition dari on.Kalimat diatas memiliki Subject yaitu the directions, tapi tidak memiliki Verb. Adapun kalimat yang benar adalah The directions to the exercise on page 20 are unclear.
4. Because of the heavy rain throughout the night, the walkways are muddy.
Analisa:
Subjectnya adalah the walkways dan Verbnya adalah Are. Jadi kalimatnya sudah benar. The heavy rain throughout the night hanyalah object of preposition dari because of.
5. During the week eat lunch in the school cafeteria.
Analisa::
The week bukanlah Subject, tapi hanya object of preposition dari during.Kalimat diatas tidak memiliki Subject, tapi memiliki Verb yaitu eat. Kalimat yang benar mungkin During the week, they eat lunch in the school canteen.
Choose the letter of the word or group of words that best completes the sentence.
1. Mark Twain _____ the years after the Civil War the “Gilded Age.”
(A) called
(B) calling
(C) he called
(D) his calls
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki Subject yaitu Mark Twain, tapi belum memiliki verb. Jawaban terbaik adalah (A) called karena kalimtanya berbetuk simple past.
2. Early ____ toes instead of hooves on their feet.
(A) horses
(B) had horses
(C) horses had
(D) horses having
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject dan juga Verb. Jawaban terbaik adalah (C) karena horses Subject dan had verb. Kalimat juga berbentuk simple past, jadi jawaban (C) adalah terbaik.
3. ______ grow close to the ground in the short Arctic summer.
(A) Above tundra plants
(B) Tundra plants
(C) Tundra plants are found
(D) For tundra plants
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject tapi sudah memiliki Verb yaitu grow. Jawaban terbaik adalah (B) tundra plants karena tundra plants adalah subject.
4. In 1867, ____ Alaska from the Russians for $7.2 million.
(A) purchased the United States
(B) to purchase the United States
(C) the United States’ purchase of
(D) the United States purchased
Analisa:
Kalimat diatas belum memiliki Subject dan Verb. Jawaban terbaik adalah (D) karena the united states adalah subject dan purchased adalah verb.
5. Between 1725 and 1750, New England witnessed an increase in the specialization of _____.
(A) occupations
(B) occupies
(C) they occupied
(D) it occupied them
Analisa:
Kalimat diatas sudah memiliki subject yaitu New England dan verb yaitu witnessed. Jawaban terbaik adalah (A) occupations karena setelah of harus noun.

Skill 3. Present Participle
Present Participle adalah Verb + ing. Contohnya: studying, driving, cooking
Penggunaan Present participle pada Structure section TOEFL test seringkali membingungkan karena fungsingya yang bisa sebagai part of a verb (bagian dari kata kerja) atau adjective (kata sifat).
1. Sebagai bagian dari kata kerja (Part of a verb)
Present participle (verb+ing) akan berfungsi sebagai part of a verb jika digunakan bersamaan dengan tobe (am, is, are, was, and were).
Contoh:
The train is arriving at the station now.
The students are talking in the classroom.
Analisa:
arriving adalah part of a verb karena ditemani oleh is (to be). talking adalah part of a verb karena ditemani oleh are (to be)
2. Sebagai adjective (Kata Sifat)
Present participle (Verb + Ing) berfungsi sebagai adjective apabila tidak ditemani oleh to be (am, is, are, was and were).
Contoh:
The train arriving at the station now is an hour late.
The students talking in the class look very happy.
Analisa:
arriving is adjective karena tidak ditemani oleh be. Sedangkan, Subject kalimat diatas adalah train dan verbnya adalah is. talking adalah adjective karena tidak ditemani oleh be. Subject dari kalimat diatas adalah students dan verbnya adalah look.
Lihat contoh dibawah ini.
The film ____ appearing at the local theater is my favorite.
(A) now
(B) is
(C) it
(D) was
Analisa:
appearing bukanlah part of a verb tapi adjective.Subject nya adalah film dan verbnya adalah is.
Jawaban (B), (C) atau (D) salah karena kalimat diatas sudah memiliki verb. Jawaban terbaik adalah (A) now.
EXERCISE 3:
Look at the following sentences and Check if they are correct (C) or incorrect (I).
1. The crying baby needs to be picked up. (C) ADJ.
Analisa:
Kalimat diatas sudah benar karena crying berfungsi sebagai adjective. Subject dari kalimat diatas adalah baby, sedangkan verb nya adalah needs to be picked up
2. The clothes are lying the floor should go into the washing machine. (I) VERB
Analisa:
kalimat diatas salah karena are lying seharusnya lying dan berfungsi sebagai adjective bukan bagian dari kata kerja (part of a verb).. Sedangkan kalimat yang benar adalah The clothes lying the floor should go into the washing machine.
3. The waitress bringing the steaming soup to the waiting diners. (I)
Analisa:
Kalimat diatas salah karena bringing seharusnya is bringing dan berfungsi sebagai part of a verb bukan adjective. Kalimat yang benar seharusnya adalah The waitress is bringing the steaming soup to the waiting diners.

Skill 4. Past participle
Past participle adalah Verb III dari kata kerja. Contoh: taught, studied, left, cooked
Penggunaan Past Participle pada Structure Questions seringkali membingungkan karena neniliki dua fungsi, yaitu part of a verb (bagian dari kata kerja) dan adjective (kata sifat).

1. Sebagai part of a verb
Past participle akan berfungsi sebagai part of a verb (bagian dari kata kerja) apabila ditemani oleh have, has, had and be (am, is, are, was, were).
Contoh:
The mailman has left a letter in the mailbox. (Left is part of a verb)
The classes were taught by Professor Smith. (Taught is part of a verb)
Analisa:
Pada kalimat pertama, left adalah bagian dari kata kerja karena ditemani oleh has. Pada kalimat kedua, taught adalah bagian kari kata kerja karena ditemani oleh be (were)
2. Sebagai adjective
Past Participle berfungsi sebagai kata sifat (adjective) apabila tidak ditemani dengan have, has, had atau be (am, is, are, dan were).
Contoh:
The letter left in the mailbox was for me. (Left is ADJECTIVE)
The classes taught by Professor Smith were very interesting. (Taught is ADJECTIVE)
Analisa:
left adalah adjective karena tidak ditemani oleh has/have or to be. Sedangkan Subject dari kalimat pertama adalah The letter dan Verb nya adalah was. taught adalah adjective karena tidak ditemani oleh has/have atau to be. Sedangkan Subject dan verb dari kalimat kedua adalah The classes dan were.
EXERCISE 4: Each of the following sentences contains one or more past participles. Circle the past participles, and label them as adjectives or verbs. Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I).

1. The food is served in this restaurant is delicious. (Incorrect)
Analisa:
is served harusnya served saja karena berfungsi sebagai adjective.Sedangkan Subject nya adalah The food dan Verb nya adalah IS. Kalimat yang benar adalah The food served in this restaurant is delicious.
2. The plane landed on the deserted runway. (Correct)
Analisa:
Subject is The place and Verb is landed Deserted adalah adjective
3. The unexpected guests arrived just at dinnertime. (Correct)
Analisa:
unexpected adalah adjective. Subject nya adalah guests dan Verb nya arrived.
4. The courses are listed in the catalogue are required courses. (Incorrect)
Analisa:
are listed seharusnya hanya listed dan berfungsi sebagai adjective bukan part of a verb. Subject nya adalah courses dan verbnya are required.

Skill 5. Coordinate Connector
Yang dimaksud dengan Coordinate Connector adalah AND, BUT, OR, or SO. Banyak kalimat dalam Bahasa Inggris yang terdiri dari dua klausa ( Klausa adalah kelompok kata yang paling sedikit terdiri dari satu Subject dan satu Verb (Predikat). Ketika ada dua kalimat dalam Bahasa Inggris, kita harus menggabungkannya dengan benar. Saalahs atu cara untuk menggabungkan dua buah kalusa adalah dengan menggunakan AND, BUT, OR, or SO.
Contoh:
The sun was shining and the sky was blue.
The sky was blue, but it was very cold.
It may rain tonight, or it may be clear.
It was raining outside, so I took my umbrella.
Analisa:
Keempat kalimat diatas terdiri dari dua klausa dan semuanya di hubungkan dengan sebuah Coordinate Coonector dan sebuah Comma. Contoh berikut ini akan menunjukan bagaimana Coordinate Connector di Tes di Structure Questions pada TOEFL Test.
Contoh:
I forgot my coat, ____ I got very cold.
(A) then
(B) so
(C) later
(D) as a result
Analisa:
Kalimat diatas memiliki dua buah klausa: I forgot my coat dan I got very cold. Untuk menghubungkannya, kita harus menggunakan sebuah Coonector. Kata Then (A), later (C), dan as a result (D) bukanlah Connector. Jadi jawaban terbaik adalah (B) karena so bisa menghubungkan kedua klausa tersebut dengan benar.
EXERCISE 5:
Exercise 5 dibawah ini fokus pada permasalahan Coordinate Connector. Baca kalimatnya dan tentukan apakah jawabannya Correct (C) atau Incorrect (C).
1. The lawn needs water every day, or it will turn brown. (C)

Analisa:
Kedua Klausa diatas sudah benar, begitu juga dengan Coordinate Connectornya.
2. The book was not long, it difficult to read. (I)
Analisa:
Klausa kedua tidak memiliki verb (is) dan Connector. Kalimat yang benar adalah The book was not long, but it is difficult to read.
3. It was raining, so decided not to go camping. (I)
Analisa:
Klausa/kalimat kedua tidak memiliki Subject. Tapi sudah memiliki connector, so. Kalimat yang benar seharusnya adalah It was raining, so I decided not to go camping.
4. The material has been cut, and the pieces have been sewn together.(C)
Analisa:
Kedua kalimat/klausa sudah benar begitu juga dengan connectornya
5. The patient took all the medicine, he did not feel much better.(I)
Analisa:
Kedua kalimat/klausa diatas sudah benar, tapi belum ada connectornya. Kalimat yang benar seharusnya adalah The patient took all the medicine, but he did not feel much better.

Sumber :
http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-questions-skill-1-subject-and.html
http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-question-skill-2-object-of.html
http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-question-skill-3-present.html
 http://www.belajartoefl.net/2011/08/structure-question-skill-4-past.html
http://www.belajartoefl.net/2011/09/structure-skill-coordinate-connector.html
http://adityanugroho90.blogspot.com/2012/04/5-of-toefl-skill.html