Sistem Ekonomi Pancasila memiliki empat ciri yang menonjol, yaitu :
1. Yang menguasai hajat hidup orang banyak adalah negara / pemerintah. Contoh hajad hidup orang banyak yakni seperti air, bahan bakar minyak / BBM, pertambangan / hasil bumi, dan lain sebagainya.
2. Peran negara adalah penting namun tidak dominan, dan begitu juga dengan peranan pihak swasta yang posisinya penting namun tidak mendominasi. Sehingga tidak terjadi kondisi sistem ekonomi liberal maupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak yakni pemerintah dan swasta hidup beriringan, berdampingan secara damai dan saling mendukung.
3. Masyarakat adalah bagian yang penting di mana kegiatan produksi dilakukan oleh semua untuk semua serta dipimpin dan diawasi oleh anggota masyarakat.
4. Modal atau pun buruh tidak mendominasi perekonomian karena didasari atas asas kekeluargaan antar sesama manusia.
Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila, harus dihindarkan ciri-ciri negatif seperti berikut ini:
1. Sistem Ekonomi Liberal yang bebas. Artinya, sistem ekonomi yang menumbuhkan eksploitasi atau pemerasan terhadap manusia dan bangsa lain. Dalam sejarahnya, sistem ekonomi liberal yang bebas di Indonesia telah menimbulkan kelemahan posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
2. Sistem Ekonomi Komando. Artinya, negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi swasta.
3. Persaingan Tidak Sehat, serta pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok atau monopoli yang merugikan masyarakat.
Dalam Demokrasi Ekonomi yang berdasarkan Pancasila, harus dihindarkan ciri-ciri negatif seperti berikut ini:
2. Sistem Ekonomi Komando. Artinya, negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan, mendesak, dan mematikan potensi serta daya kreasi unit-unit ekonomi swasta.
3. Persaingan Tidak Sehat, serta pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu kelompok atau monopoli yang merugikan masyarakat.
Dalam sistem Ekonomi Pancasila perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan.
Ekonomi Pancasila mempunyai sistem dan moral tersendiri yang bisa dikenali, dan sifat-sifat sistem serta moral ekonomi Pancasila telah melandasi atau menjadi pedoman aneka perilaku ekonomi perorangan, kelompok-kelompok dalam masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan negara. Sistem serta moral yang dimaksud bersumber pada ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Kelima sila dalam Pancasila menggambarkan secara utuh semangat kekeluargaan(gotong royong ) dalam upaya mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat dan masyarakat Indonesia.
Ekonomi Indonesia lebih menonjol sebagai ekonomi moral bukan ekonomi yang terlalu rasional. Ekonomi Pancasila menjunjung tinggi asas keadilan sosial bagi seluruh rakyat, rupanya apabila harus memilih antara keadilan sosial dan efisiensi, kita akan cenderung mengorbankan efisiensi. Efisiensi sebagai lawan keadilan rupanya analog dengan dilema (trade off) antara pertumbuhan dan pemerataan. Masyarakat Indonesian cukup cepat bereaksi menginginkan pemerataan pada waktu Pelita I berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang kemudian ternyata diikuti meningkatnya ketimpangan ekonomi yang menyolok.
Kiranya jelas bahwa Ekonomi Pancasila harus kita akui sudah melekat pada sistem nilai dan budaya bangsa Indonesia. Meskipun kita secara terbuka ingin mengikis habis sifat-sifar irrasional yang tercermin dalam efisiensi dan produktifitas yang rendah, pada akhirnya kita menghadapi "tantangan" berupa moral ekonomi bangsa yang tidak sepenuhnya bersifat negatif. Dalam hati nurani sebagai bangsa masih selalu terselip perasaan was-was, jika pengambilan pilihan yang semata-mata rasional justru akan merugikan dalam jangka panjang dan akhirnya akan kita sesali.
Rahardja,Prathama. dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi. Jakarta:Lembaga Penerbit FEUI, 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar