Welcome To My Blog

Laman

Jumat, 30 September 2011

WALAUPUN MINORITAS, SEMANGAT TETAP MAYORITAS

WALAUPUN MINORITAS, SEMANGAT TETAP MAYORITAS
            

           UKMHG ( Unit Kegiatan Mahasiswa Hindu Universitas Gunadarma). Ya mungkin nama UKM ini tidak sebooming dan eksis seperi UKM-UKM yang ada di Universitas Gunadarma, seperti rohis. Walaupun namanya yang jarang terdengar di kalangan mahasiswa, namun eksistensinya masih tetap diakui. UKMHG baru aktif dan bergelora kembali sekitar tahun 2009 yang dahulunya sempat fakum.
            Kelompok perkumpulan ini memiliki anggota yang tidak begitu banyak, tahun-tahun kemarin pun UKM hanya berabggotakan lebih kurang 15 orang. Tahundemi tahun terus berlalu, dan jumlah anggota pun semakin lama semakin menunjukkan perkembangan yang baik. Untuk tahun 2011 ini, pada saat acara PPSPPT UKMHG mendapatkan mahasiswa baru lebih kurang 24  orang, ini merupakan jumlah dari mahasiswa di daerah Depok dan Kalimalang. Mungkin sebagian orang mengatakan ini masih tergolong sidkit, namun bagi UKM ini, ini perkembangan yang baik.
            Dari sisi kegiatan, UKMHG sering mengikuti seminar, tournament. Contohnya seminar di Tri Sakti, mengikuti tournament futsal di Universitas Indonesia. Selain mengikuti tournament, UKMHG juga mengadakan kegiatan-kegiatan rohani, seperti mengadakan kelas Bhagavad Gita, dan malam keakraban (makrab) yang dilaksanakan di PURA GUNUNG SALAK BOGOR. UKM melaksanakan acara ini bersama mahasiswa baru, acara ini dilakukan bertujuan dari yang sudah kenal menjadi kenal, yang belum kenal menjadi kenal. Yang tujuan intinya, semua anggota UKM dapat saling membaur, memiliki rasa tanggung jawab, kesetiakawanan, dan solidaritas yang tinggi.
            Berbagai acara yang kita semua lakukan disini, mulai dari sembahyang bersama, mengadakan games, saling sharing satu sama lain dan lain-lain. Sungguh mengesankan moment –moment itu tepatnya pada tanggal 17-18 September 2011. Mudah-mudahan UKMHG tetap jaya, aktif dan eksistensinya masih pantas di akui. Maju dan berkembanglah UKMHG, walau hanya kalangan minoritas kita harus tetap semangat dan bisa saling menghormati satu sama lain. Jaya terus UKMHG….

Minggu, 25 September 2011

KAKEK YANG TEGAR, MENETESKAN AIR MATA


KAKEK YANG TEGAR, MENETESKAN AIR MATA

Air mata menetes tak tertahankan…
Seorang Kakek yang Ku kenal, yang bersikap bijaksana, tegas, menetesakan air mata  melihat teman hidupnya terbujur kaku…
Teman hidupnya berpulang selamanya..
Saat lemah, Kakek selalu ada di sisi Nenek…

Begitu besar perhatian Kakek untuk Nenek, dari hal makan, obat-obatnya, semua hal yang berhubungan dengan Nenek, Kakeklah yang bertanggung jawab..
Semua itu telah berakhir..
Tiada lagi perhatian untuk teman hidupnya..
Hanya meninggalkan sebuah kenangan indah,,
Nenek meninggalkan Kita semua..
Air mata terus berlinang membasahi mata dan pipi…
Mengiringi kepergian teman hidup tercinta..
Kakek menyayangi Nenek, Sayapun juga menyayangi Nenek..
Tetaplah tegar My Grandfather..

KEWAJIBANKU SEBAGAI SEORANG CUCU


KEWAJIBANKU SEBAGAI SEORANG CUCU
            
           Tepat sebulan Alm.Nenek (I Gusti Ayu Murtini) meninggalkan Saya dan seluruh keluarga besar. Perasaan sedih masih terasa, namun seiring berlalu hari demi hari, waktu demi waktu yang Saya dan kelaurga besar lalui semuanya bisa terobati dan kembali seperti sediakalanya.
            Keadaan dirumah begitu terasa bertambah sepi, yang tinggal hanya Saya dan Kakek. Sedangkan keluarga besar telah kembali ke Bali. Untuk mengusir semua kesepian hiburan satu-satunya yang Saya dan kakek dapatkan dengan menonton televise. Yaa, semenjak kepergian Alm.Nenek tanggung jawab Saya sebagai seorang cucu semakin bertambah. Semasih Nenek bernafas, tugas dan tanggung jawab yang saya terima tidak begitu banyak. Saya tidak pernah memasak, karena Alm.Nenek selalu membeli lauk matang di Pasar Minggu, semua begitu terasa praktis dan gampang, yang Saya kerjakan pada waktu itu hanya menyapu, mengepel, setrika dan menyuci baju. Sekarang keadaanpun berubah, Saya mulai memasak untuk Kakek, menyiapkan makanan untuk Kakek dan diri saya sendiri. Mulai dari berbelanja di pasar hingga mengolahnya menjadi sajian yang siap untuk dihidangkan. Saya harus pintar-pintar membagi waktu, mana waktu untuk menyelesaikan pekerjaan, waktu untuk kampus dan beristirahat.
            Jadwalnya semakin padat, tapi Saya tidak akan pernah menyesal dan mengeluhkan ini semua.Perasaan senanglah yang muncul. Senang sekali bisa melaksanakan semua kewajiban ini. Tidak harus ada lagi yang Saya keluhkan, Saya begitu yakin memang inilah yang terbaik untuk diri Saya. Hikmah yang Saya dapatkan adalah Saya diajarkkan bagaimana mengerjakan sesuatu dengan perasaan senang hati. Seberat atau sebanyak apapun pekerjaan yang akan kita kerjakan nantinya. Pasti perasaan suka cita akan kita rasakan. Nikmatilah semua tugas, kewajiban, dan apapun itu yang datang untuk kita. Karena itu semua adalah Karunia, KaruniaMu yang tak terhingga Tuhan..

Kamis, 22 September 2011

MENGHARGAI PERBEDAAN KEHIDUPAN


‘MENGHARGAI PERBEDAAN KEHIDUPAN’

Laki-laki dan perempuan..
Tua dan muda..
Pintar dan bodoh..
Rajin dan malas..
Kaya dan miskin..
Ulet,tekun,teliti dan ceroboh..
Pembohong dan jujur..
Hitam dan putih..
Panjang dan Pendek..
Lurus dan Keriting..
Jahat dan Baik..
Begitu banyak perbedaan yang kita jumpai..
Namun apa daya, perbedaan terkadang menjadi alasan utama sebuah konflik..
Mengapa hanya seglintir orang yang mampu menghargai arti perbedaan?
Jika semua manusia dapat menghargai perbedaan kehidupan apa yang terjadi?
Ya pasti kita semua mengetahuinya..
Kedamaian, keselarasan, kentraman dan kesejahteraan, itulah yang terjadi..
Hubungan manusia dengan Tuhan akan berlangsung baik..
Hubungan manusia dengan alam semesta berlangsung seimbang..
Hubungan manusia dengan manusia akan berlangsung damai, serasi, selaras dan seimbang..
Hargailah, dan hormati setiap perbedaan itu temukan dan ciptakan kedamaian..

9 BULAN BERTAHAN, AKHIRNYA BERPULANG


“ 9 BULAN BERTAHAN, AKHIRNYA BERPULANG”
           

         Sedih, pikiran mensugesti tak mungkin ini terjadi, mengapa bisa terjadi. Ya itulah yang Saya bayangkan ketika Saya mengetahui Nenek (Ibu dari Ibu saya) divonis terjangkit kanker payudara ‘ganas’ oleh dokter tepatnya tahun 2006. Menjalani pengobatan, operasi, kemoterapi selama berbulan-bulan. Untuk pengobatan pertama dokter menyatakan sukses, bisa dikatakan sembuh dalam arti nenek tetap meminum obat seumur hidup dan satu lagi kemungkinan 4 atau 5 tahun kedepan sel kanker dapat berkembang lagi (kanker kambuh kembali). Tepat apa yang dokter ramalkan, pertengahan tahun 2010 Nenek mengalami sakit(nyeri) pada bekas operasi, sungguh hati ini sedih. Nenekpun kembali menjalani pengobatan, namun kali ini nenek menjalani pengobatan alternative yang disarankan oleh Ibu Saya. Nenek menjalani pengobatan alternate di klinik TCM di daerah Kebayoran Lama. Disana nenek menjalani pengobatan herbal, lebih kurang 90x melakukan infuse. Hati Saya sangat rapuh, terkejut tak menyangka kembali pada saat dokter di klinik menyatakn bahwa stadium kanker telah mencapai stadim lanjut yaitu stadium 4 dan tulang punggung belakang nenek sudah terjangkit. Hasil Ct Scan yang dilakukan di RS.DHARMAIS juga menyatakan paru-paru sebelah kiri Nenek sudah basah (flek), artinya kaker yang ada pada tubuh Nenek telah menyebar hingga paru-paru sebelah kiri, sehingga  nenek begitu sulit untuk bernafas, terkadang berjalan kedapur, ke kamar kecil saja nafas nenenk seperti orang selesai melakukan olahraga yang berat seperti; lari. Padahal jarak untuk kedapur dan kamar kecil tidak jauh, boleh dikatakan sangat dekat. Hamir 9 bulan lamanya nenek menjalani pengobatan di TCM, 4 bulan pertama pengobatan Nenek mengalami perubahan berat badan yang cukup signifikan, yang berat awalnya hanya berkisar 47kg naik menjadi 52 kg. Disinilah ada perasaan lebih tenang dan optimis kalau Nenek dapat sembuh kembali. Namun 3 bulan kemudian, kondisi Nenek emakin menurun, tepatnya kondisi paling drop pada tanggal 21 agustus 2011, padahal ketika itu Nenek baru usai menjalani pengobatan diklinik, namun apadaya ternyata kondisi Nenek menurun drastic, saat itu keadaan nenek dengan nafas yang tersengal-sengal, tak bisa mengucapkan sekatah katapun. Nenek dilarikan ke rumah sakit terdekat yaitu RS ZAHIRAH  untuk mendapatkan bantuan oksigen. Setelah mendapati penganan dari dokter RS ZAHIRAH, dokterpun merujuk kalau Nenek harus di bawa ke RSPAD(Gatot Subroto), karena keterbatasan alat-alat yang mendukung pengobatan penyakit Nenek. Di RSPAD Nenek juga mendapatkan pertolongan oksigen, yang saya dapatkan informasi dari Kakek, kalau pada saat di RSPAD kondisi Nenek tidak sadarkan diri, posisis tubuh Nenek seperti udang (meringkuk). Pada saat itu Saya tidak menemani Nenek, karena harus pulang untuk mengambil perlenkapan yang akan digunakan selama Nenek dirawat inap. Selain diberi bantuan oksigen darurat, nenek mendapatkan penangan ronsen, cek darah. Kondisi Nenek ketika itu sangat tidak baik, nafasnya susah berbicarapun sudah tidak jelas, seperti orang bisu. Hari itu saya merasakan aura Nenek begitu berbeda(seperti orang lain). Namun di dalam hati Saya selalu optimis kalau Nenek pasti akan sembuh. 

        Selama berjam-jam Nenek berada pada ruang IGD dan akhirnya setelah lebih kurang 71/2  jam menunggu, Nenek dipindahkan ke ruang rawat inap bedah dalam sekitar pukul 22.30 WIB. Saya selalu berada disamping Nenek, menemani Nenek. Nenek begitu erat memegang tangan Saya, semalaman pun Nenek tidak tidur, matanya terus berkedip, terbuka meliha aliran ifus yang memang agak tersendat. Tepat pukul 04.30 WIB Nenek baru dapat memejamkan matanya sejenak, terkadang suara plastik diremas pun Nenek sedikit membuka matanya. Saya sedikit lega, berpikir kalau Nenek baru merasakan lelah setelah semalaman tidak tidur. Sebelum Saya berniat tinggalkan pulang ke rumah, Saya menyempatkan diri untuk mengelap badan Nenek, menyuapi Nenek bubur dan mengecup keningnya ketika akan berpamitan pulang kerumah. Tapi itu semua adalah pelayanan terakhir Saya untuk Nenek. Tepat pada tanggal 22 agustus 2011 pukul 09.45 WIB Nenek menutup mata untuk selamanya. Tak akan ada lagi ketika Saya berpamitan kuliah yang mencium kening Saya, Nenek tidak pernah lupa memberikan saya uang jajan, dalam keadaan sakit seperti itu Nenek masih saja menanyakan apakah Nenek telah memberikan uang? Ya Tuhan begitu tulus dan tegar hati Nenek menghadapi in semua. Saya selalu berdoa untuk Nenek, semoga Nenek mendapatkan ketenangan dan kedamaian. Hanya berthan hingga 9 bulan, akhirnya berpulang kembali kepada Yang Maha Kasih. Selamat jalan Nenek, I Will Always love you. 

KASIH SAYANG AYAH DAN IBU SEPANJANG MASA


“KASIH SAYANG AYAH DAN IBU SEPANJANG MASA”

Kasih ayah dan ibuku sepanjang masa…
Tak mengenal ruang dan waktu…
Dari kecil ku dirawat, diberikan sentuhan kasih sayang dan ketulusannya…
Mengajariku bagaimana berjalan, bernyayi, bermain dan membaca…
Hingga hari ini aku dapat melakukannya sendiri..
Ayah Ibu, jasamu yang tak akan bisa kubayarkan dengan apapun, sekalipun itu dengan nyawaku…
Tak mengenal lelah menghadapi beratnya kehidupan ini, untuk memberikanku sepiring nasi…

Ayah Ibu tetaplah berikan aku senyuman ketulusanmu…
Tetaplah berikan akau kasih sayangmu…
Gandenglah tanganku selalu disaat ku terjatuh..
Ayah Ibu dan tetaplah ada disampingku saat ku rapuh dan merindukan kasih sayangmu..
Ayah Ibu kasihmu yang sempurna..
Biarkan aku selalu bisa merasakannya sampai akhir hayatku..
Aku selalu berdoa untukmu, semoga Ayah dan Ibu tetap berada dalam kondisi sehat..
Ayah Ibu kasih sayangmu, penerang jiwaku..
Ayah Ibu kasih sayangmu, kaulah lentera hatiku…
Anakmu tersayang,
Iga Prema Cintya V

HATI YANG TULUS TERSAKITI


‘HATI YANG TULUS TERSAKITI’
           

            Tampak dari judulnya saja sangat menyakitkan jika memang itu yang kita alami. Mencintai seseorang ataupun dicintai seseorang dengan tulus namun kita disakiti dengan pasangan kita sendiri. Inipun juga terjadi pada kehidupan pribadi Saya. Saya tinggal di perumahan militer, terasa begitu biasa saja saat pertama kali menginjakkan kaki di rumah tersebut, namun keadaan menjadi berubah menjadi tak biasa saat Saya berkenalan dan berhubungan dekat  dengan seorang laki-laki yang memang kebetulan anggota militer dan tempat tinggalnyapun tak jauh dari mest Saya. Sebut saja namanya ‘Abang’. Setiap hari saya begitu semangat untuk menjalani aktifitas, karena Abang selalu member dukungan dan mitivasinya. Hampir tak terasa, Saya menjalin hubungan ini selama 8 bulan, pada saat itu juga, mengapa perubahan perasaan datang menghapiri Saya. Saya membuat Abang kecewa. Saya dekat dengan seorang laki-laki lain yang memang pada saat itu saya bisa tiba-tiba begitu merasa nyaman, kita masih dalam iman yang sama, daerah asal yang sama. Tidak lama Saya menjalin kedekatan ini, lebih kurang dalam waktu 2 minggu. Sebelumnya, laki-laki ini juga sudah mengetahui bahwa Saya sedang menjalin hubungan dengan Abang. Namun kita tetap saja masih berkomunikasi baik. Pada suati ketika, hati nurani Saya galau (bingung), Saya ingin mengatakan kenyataan ini pada Abang, namun Saya terlalu takut utuk mengungkapkan semuanya. Tepatnya pada tanggal 20 September 2011 Saya memberanikan diri untuk mengungkapkan semuanya. Reaksinya pasti sudah dapat kita bayangkan, pasangan kita akan kecewa pada diri kita. Inipun juga terjadi pada Abang, Saya menghianati, melukai seseorang yang menyayangi Saya, walaupun saya hanya menjalin hubungan dengan laki-laki itu hanya sebatas teman. Abang begitu kecewa dengan Saya, namun Abang begitu bijaksana, Abang berkata kepada saya; “ Abang menghargai kejujuran Adik(panggilan Abang kepada Saya) bisa saja Adik menutupi ini semua berbulan-bulan sampai akhirnya Abang yang mengetahui sendiri” Sangat bijaksana dan dewasa, Abang begitu menerima kenyataan yang telah terjadi. Abang tetap bisa menerima dan menyayangi Saya. Saya merasa bersalah atas perbuatan yang telah saya lakukan. Terima Kasih Abang juga telah memaafkan kesalahan Saya. Saya berkomitmen tidak akan lagi melakukan hal seperti ini. Bantu jaga perasaan ini Tuhan. Hati yang tulus tersakiti. Janganlah kita pernah menyakiti perasaan orang yang menyayangi kita dengan tulus. cinta kasih mampu mengalahkan apapun :)

JAKARTA MENGAJARIKU ARTI 'BERSYUKUR'


JAKARTA MENGAJARIKU ARTI ‘BERSYUKUR’
          
       Ibu Kota Jakarta, ya memang merupakan pusat pemerintahan Negara Indonesia. Banyak hal dapat Kita gambarkan mengenai Jakarta. Pasti yang terlintas atau tergambar di pikiran Kita adalah melihat Ibu Kota Jakarta dari sisi negatifnya (buruk). Jakarta, sangat terkenal dengan lalu lintas yang macet, kesenjangan social yang tinggi, sampah di mana-mana, angkutan umum(transportasi) yang kurang baik atau tertib dan banjir. Ini memang masalah yang dialami Ibu Kota Jakarta yang memang sebagian besar masyarakat Indonesia telah mengetahuinya. Tetapi bagi Saya, Jakarta begitu banyak mengajarkan arti sebuah rasa SYUKUR pada kehidupan ini.


Dahulu Saya menetap lama di Pulau Bali, ketika akan memasuki tahap pendidikan tinggi, Saya memutuskanuntuk menetap di Jakarta dan menjalani aktifitas kuliah di daerah Depok tepatnya di Universita Gunadarma. Sudah setahun saya menetap di Jakarta (Jakarta Selatan. Srengseng Sawah) bersama Kakek, Alm. Nenek dan Tante. Banyak hal yang Saya dapatkan di Kota ini, ya salah satunya bagaimana Kita untuk selalu dapat bersyukur atas semua karunia Tuhan baik dalam keadaan suka maupun duka. Ini merupakan perubahan yang baik untuk diri Saya.


Saya mendapatkan pengalaman ini, dimana saat masa-masa perkuliahan sedang libur(liburan semester), Saya berkesmpatan diajak berjalan-jalan Jakarta bersama Tante. Sungguh luar biasa, Jakarta begitu mewah dan megah. Di penuhi gedung-gedung pencakar langit, apartemen yang mewah dan banyak rumah-rumah penduduk yang tinggal di bantaran sungai. Namun sangat berbeda, di Kota Jakarta yang begitu megah ini, banyak sekali masyarakat miskin yang berkeliaran untuk mengais rejeki dengan jalan seperti; mengemis, mengamen, pemulung dan lain sebaginya. Sangat ironis jika Kita semua bisa melihat kenyataan seperti ini. Hati saya begitu perih melihat kerasnya kehidupan Kota Jakarta yang mereka lalui. Pusat Ibu Kota, tetapi rakyatnya masih banyak yang terabaikan. Kesenjangan social yang mencolok. Ya Tuhan darisinilah saya banyak belajar arti bersyukur. Begitu banyak saudara-saudara Kita yang belum mendapatkan atau menikmati kehidupan yang layak. Makan saja mereka susah, apalagi untuk pergi berjalan-jalan ke tempat rekreasi ataupun mall, itu sungguh mustahil untuk mereka. Banyak kegiatan yang Saya lihat pada mereka, ketika itu mereka harus sampai mengais-ngais tong sampah untuk mencari sisa-sisa makanan yang nantinya akan mereka makan kembali. Sungguh ironis bukan? Kita yang terkadang sudah bisa langsung makan atau telah tersedia makanan saja masih suka mengeluh dengan menu yang tersedia. Selain itu banyak anak-anak yang seharusnya mengenyam pendidikan, tetapi mereka harus pergi untuk mengamen, menyemir sepatu di Kota Jakarta ini. 


Bersyukur, mulai saat itulah kata-kata itu selalu melekat di hati dan pikiran Saya. Mensyukuri atas apapun karunia di kehidupan ini. Janganlah selalu mengeluhkan apapun yang terjadi pada diri Kita. Terimalah selalu  apapun yang terjadi, lihatlah juga keadaan hidup saudara-saudara Kita diluar sana. Jiak kita bisa atau mampu memaknainya, jiwa ini akan selalu bisa dalam keadaan tenang, damai dan nyaman, Terima Kasih Jakarta, Kau mengajariku arti bersyukur.

USAHA-USAHA UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI



 USAHA USAHA UNTUK MEMAJUKAN KOPERASI

Usaha-usaha yang dapat Kita lakukan  untuk memajukan KOPERASI, dapat dilakukan dengan berbagai cara sebagai berikut;


1. Menerapkan sistem GCG

      Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.

      Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya. Koperasi telah membuktikan bahwa dirinya mampu bertahan di tengah gempuran badai krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia. Keberadaan koperasi semakin diperkuat pula dengan dibentuknya Kementerian Negara Koperasi dan UKM yang salah satu tugasnya adalah mengembangkan koperasi menjadi lebih berdaya guna. Koperasi sangat diharapkan menjadi soko guru perekonomian yang sejajar dengan perusahaan-perusahaan dalam mengembangkan perekonomian rakyat.Analogi sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka melalui koperasi yang telah mendapatkan mandat dari anggota-anggotanya hal tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada aras ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi.
Namun demikian, kenyataan membuktikan bahwa koperasi baru manis dikonsep tetapi sangat pahit perjuangannya di lapangan. Semakin banyak koperasi yang tumbuh semakin banyak pula yang tidak aktif. Bahkan ada koperasi yang memiliki badan hukum namun tidak eksis sama sekali. Hal ini sangat disayangkan karena penggerakan potensi perekonomian pada level terbawah berawal dan diayomi melalui koperasi. Oleh karena itu, koperasi tidak mungkin tumbuh dan berkembang dengan berpegang pada tata kelola yang tradisonal dan tidak berorientasi pada pemuasan keperluan dan keinginan konsumen. Koperasi perlu diarahkan pada prinsip pengelolaan secara modern dan aplikatif terhadap perkembangan zaman yang semakin maju dan tantangan yang semakin globalKoperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara profesional, amanah, dan akuntabel.
2.Memperbaiki koperasi secara menyeluruh
Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia.
3. Membenahi kondisi internal koperasi
Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
4. Memberikan Pelatihan Karyawan
Dengan adanya pelatihan kemampuan terhadap karyawan koperasi tiap 3 bulan sekali, diharapkan sistem keuangan dan birokrasi internal di dalam koperasi dapat teratasi.
5. Mendirikan lembaga Jaminan Kredit Bagi Koperasi dan Usaha Kecil di Daerah
            Dengan kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di daerah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan pemerintah daerah dalam bentuk patungan stockholder yang luas. Hal ini akan dapat mendesentralisasi pengembangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan menumbuhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah koperasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.


6.  Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi

Untuk meningkatkan daya jual koperasi, yang akan saya lakukan adalah membuat koperasi lebih bagus lagi. Membuat koperasi agar terlihat menarik supaya masyarakat tertarik ntuk membeli di koperasi mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan warna-warna yang indah, menyediakan AC,  ruangan tertata dengan rapi dan menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.
Dan tidak hanya itu, koperasi pun memerlukan sarana promosi untuk mengekspose kegiatan usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk agar masyarakat mengetahuinya. Dengan cara ini diharapkan dapat menarik investor untuk menanamkan modalnya di koperasi.

7.  Merekrut  anggota yang berkompeten
Saya akan membuat koperasi lebih menarik sehingga tidak kalah dengan badan usaha lainnya. Dimulai dari keanggotaan koperasi itu sendiri, pertama saya akan merekrut anggota yang berkompeten dalam bidangnya. Tidak hanya orang yang sekedar mau menjadi anggota melainkan orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi. Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan baik, kemudian pengelolaan dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya masing-masing. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman.

8.   Merubah kebijakan pelembagaan koperasi
Dalam kehidupan sosial-ekonomi masyarakat kebijakan pelembagaan koperasi dilakukan degan pola penitipan, yaitu dengan menitipkan koperasi pada dua kekuatan ekonomi lainnya. Oleh sebab itu saya akan merubah kebijakan tersebut agar koperasi dapat tumbuh secara normal layaknya sebuah organisasi ekonomi yang kreatif, mandiri, dan independen.

9.   Penggunaan kriteria identitas
Penggunaan prinsip identitas untuk mengidentifikasi koperasi adalah suatu hal yang agak baru, dengan demikian banyak koperasiwan yang belum mengenalnya dan masih saja berpaut pada pendekatan-pendekatan esensialis maupun hukum yang lebih dahulu, yang membuatnya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk membedakan suatu koperasi dari unit-unit  usaha lainnya seperti kemitraan, perusahaan saham atau di Indonesia dikenal dengan Perseroan Terbatas (PT).
Dengan menggunakan kriteria identitas, kita akan mampu memadukan pandangan-pandangan baru dan perkembangan-perkembangan muktahir dalam teori perusahaan ke dalam ilmu koperasi.

10.   Menghimpun kekuatan ekonomi dan kekuatan politis
Kebijaksanaan ekonomi makro cenderung tetap memberikan kesempatan lebih luas kepada usaha skala besar. Paradigma yang masih digunakan hingga saat ini menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi yang ditopang oleh usaha skala besar dengan asumsi bahwa usaha tersebut akan menciptakan efek menetes ke bawah. Namun yang dihasilkan bukanlah kesejahteraan rakyat banyak melainkan keserakahan yang melahirkan kesenjangan. Dalam pembangunan, pertumbuhan memang perlu, tetapi pencapaian pertumbuhan ini hendaknya melalui pemerataan yang berkeadilan.
Pada saat ini, belum tampak adanya reformasi di bidang ekonomi lebih-lebih disektor moneter, bahkan kecenderungan yang ada adalah membangun kembali usaha konglomerat yang hancur dengan cara mengkonsentrasikan asset pada permodalan melalui program rekapitalisasi perbankan.
Dalam menghadapi situasi seperti ini, alternatif terbaik bagi usaha kecil termasuk koperasi adalah menghimpun kekuatan sendiri baik kekuatan ekonomi maupun kekuatan polotis untuk memperkuat posisi tawar dalam penentuan kebijakan perekonomian nasional. Ini bukanlah kondisi yang mustahil diwujudkan, sebab usaha kecil termasuk koperasi jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh wilayah nusantara sehingga jika disatukan akan membentuk kekuatan yang cukup besar.
Dengan ini diharapkan dapat memajukan koperasi sebagai salah satu sektor perekonomian di Indonesia. Juga diharapkan koperasi dapat bersaing di perekonomian dunia. Saya sangat mengharapkan agar koperasi di Indonesia dapat terus maju dan berkembang karena koperasi adalah salah satu badan usaha yang menyediakan fasilitas untuk masyarakat kecil dan menengah. Semoga dengan ini dapat membangun koperasi yang lebih baik lagi.

http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/11/cara-memajukan-koperasi/

KONDISI PERKOPERASIAN INDONESIA SAAT INI


KOPERASI DI INDONESIA
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No.12 Tahun 1967 dan UU No.12 Tahun 1992,Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).
 SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA

            Gerakan koperasi dimulai sekitar abad ke-20 yang pada mulanya bertumbuh dari kalangan rakyat, karena pada waktu itu penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme yang begitu memuncaknya.Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri       dan manusia sesamanya. Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan padi  pada   musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit PadiTetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa ,rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah. Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe CooperatievePada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi. Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.
            Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

KONDISI PERKOPERASIAN SAAT INI
 MEMASUKI 2011, DUNIA KOPERASI MASIH “BERMASALAH”
Oleh Rindy Rosandya (Wartawan Harian Ekonomi NERACA)
Filosofi koperasi adalah sokoguru ekonomi bangsa ternyata masih jauh api dari panggang. Buktinya, sepanjang 2010 gerakan koperasi di Indonesia terjerat persoalan kompleks yang membuatnya sulit berkembang. Sepanjang 2010 itu pula gerakan koperasi belum mampu berkontribusi besar dalam sektor perekonomian karena terjerat kompleksnya persoalan mulai dari kelembagaan hingga aturan perundangan.Ketua Majelis Pakar Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Teguh Boediyana berpendapat, gerakan koperasi masih menghadapi masalah kelembagaan yang belum kuat hingga aturan serta kebijakan yang belum mendukung. Selain itu, sektor riil di tanah air juga belum sepenuhnya digarap melalui wadah koperasi.Oleh karena kompleksnya masalah yang dihadapi koperasi tersebut, maka pada 2011 ia memperkirakan koperasi belum mampu memberikan kontribusibesar terhadap perekonomian Indonesia. "Tapi, kita harus mulai mengerahkan kemampuan untuk mengurangi titik-titik lemah koperasi pada 2010," kata dia.Menurut Teguh, Indonesia belum memiliki sumber daya yang cukup besar untuk menggerakkan koperasi dan hal itu juga diakui pemerintah melalui penerapan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop).Dia menambahkan, proyeksi koperasi 2011 juga belum dan sulit untuk dapat digambarkan. "Jika tidak ada kebijakan dan langkah yang berdampak terhadap pengembangan koperasi di masa depan, mungkin kondisinya akan tetap sama terpu-ruknya," katanya.Seharusnya, lanjut Teguh, dilakukan pengkajian tentang sebab-sebab keterpurukan koperasi sebagai bahan penyusunan kebijakan pengembangan koperasi ke depan. Ia mencontohkan, sudah saatnya mengambil langkah untuk mencegah penyimpangan koperasi simpan pinjam, revitalisasi koperasifungsional, dan memperbaiki kinerja koperasi yang bergerak di sektor riil termasuk meningkatkan kegiatan ekspor.
Hal senada dikatakan Ketua Lembaga Studi Pengembangan Perkoperasian Indonesia (LSP2I) Djabaruddin Djohan. Dia mengatakan, sepanjang 2010 kondisi koperasi dari segi kuantitas berkembang pesat tetapi dari segi kualitas memprihatinkan. "Ketergantungan pada pihak luar terutama kepada pemerintah masih cukup besar," kata Djabaruddin, yang juga pengamat koperasi.Menurut Djabaruddin, pada umumnya, pemahaman organisasi koperasi mengenai jati diri koperasi masih sangat terbatas, di mana koperasi masih lebih banyak dipahami sebagai lembaga ekonomi yang keberhasilannya diukur dari aspek ekonomi semata seperti volume usaha dan sisa hasil usaha (SHU).Selain itu dimensi sosial seperti kebersamaan, peduli lingkungan, dan demokrasi yang seharusnya menjadi faktor keunggulan ternyata masih banyak diabaikan. Sampai sejauh inimayoritas koperasi yang berkembang adalah Koperasi Simpan Pinjam dan Unit Simpan Pinjam sementara sektor riil sulit berkembang. Meskipun demikian sebagian besar KSP maupun USP tersebut banyak melakukan penyimpangan dari jati diri koperasi maupun peraturan perundangan yang berlaku tanpa ada upaya untuk meluruskan otoritas koperasi. "Sebagai gerakan koperasi, organisasi gerakannya juga belum menunjukkan peranan yang seharusnya di mana kegiatannya masih sepenuhnya tergantung pada APBN tanpa kontribusi anggota," kata Djabaruddin.Sementara dari segi pembinaan oleh pemerintah, pengaruh positif belum banyak dirasakan dengan kegiatan yang masih berorientasi proyek, pembinaan dicampur dengan UKM, para pejabat kurang paham masalah koperasi, hingga pembinaan di daerah yang sangat tergantung pada kepala daerah yang tidak jarang tidak paham soal koperasi. "Beberapa kementerian menyelenggarakanproyek pengembangan kelompok usaha bersama yang dikelola secara koperatif tanpa koordinasi dengan Kementerian Koperasi," papar Djabaruddin.
Djabaruddin berpendapat jika kondisi koperasi tetap seperti itu maka akan sulit berkembang menjadi lembaga yang sehat dan kuat, berperanan secara mikro maupun secara makro. "Ke depan prospek koperasi akan lebih baik jika pembinaan organisasi koperasi lebih diarahkan pada kelembagaannya sehingga mampu beroperasi di pasar bebas," katanya.Djabaruddin juga menyarankan agar organisasi gerakan koperasi mampu melaksanakan fungsi utamanya secara swadaya dengan dukungan penuh para anggotanya. Selain itu, peran pemerintah harus lebih diarahkan pada fungsi pengaturan dan fasilitas secara selektif dipadukan dengan adanya koordinasi antan-organisasi gerakan koperasi dan pemerintah dalam kebijakan dan pembinaan koperasi.

Kalla: Koperasi Harus Disesuaikan dengan Kondisi Kekinian 
Ekonomi - / Rabu, 14 September 2011 18:18 WIB
Metrotvnews.com, Bandung: Mantan Wapres Jusuf Kalla menegaskan, untuk membangun kembali koperasi di Indonesia yang dibutuhkan adalah menetapkan tujuan yang ingin dicapai sesuai kondisi kekinian, bukan kondisi 50 tahun ke belakang. Demikian dikatakannya dalam acara Pelantikan Rektor Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) periode 2011-2016, Burhanuddin Abdullah, di Kampus Ikopin, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (14/9). Kalla mengatakan salah satu faktor yang membuat koperasi kurang diminati adalah masih melekatnya pandangan tentang koperasi 50 tahun lalu. Ia menekankan, yang perlu dilakukan untuk membangun koperasi adalah penyesuaian langkah dengan kondisi saat ini. "Janganlah kita mengingat lagi koperasi jaman dulu, masa itu sudah lewat. Memang prinsip koperasi harus tetap dipertahankan, namun bukan berarti cara yang ditempuhnya harus tetap sama," kata Kalla yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Pemangku Ikopin saat memberikan kuliah umum tentang "Pengembangan Kewirausahaan dalam Gerakan Koperasi sebagai Solusi Ekonomi Bangsa".

Kalla mengakui, saat ini kita tidak bisa menjalankan koperasi sama seperti zaman Bung Hatta. "Karena dunia itu dinamis, apalagi pendidikan, keduanya sangat dinamis. Jadi, sebenarnya sah saja jika kita mengubah caranya, asalkan tidak mengubah tujuannya, yaitu menciptakan masyarakat yang adil dan makmur," lanjutnya.Masyarakat saat ini cenderung lebih memilih untuk berbelanja di minimarket waralaba yang kini semakin berkembang dan menjamur di hampir seluruh daerah di Indonesia, baik di kota besar maupun di pelosok. Padahal, lanjutnya, konsep dan prinsip yang dijalankan minimarket waralaba tersebut adalah prinsip koperasi. "Sebenarnya mereka itu meniru konsep koperasi, hanya saja pengemasan yang mereka buat lebih menarik dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat saat ini. Jadi, tidak heran jika masyarakat akan lebih memilih minimarket waralaba," kata Kalla.Dari kasus tersebut, Kalla menilai ada satu hal yang menyebabkan hal itu terjadi, yaitu lunturnya kepercayaan masyarakat. "Nah, ini yang menjadi tantangan terberat bagi institusi saat ini. Bagaimana cara membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap koperasi," katanya.Dalam kuliah umum tersebut, Kalla memaparkan beberapa solusi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat. Salah satunya, menata kembali koperasi dari bawah. "Kita harus menata kembali koperasi dari bawah, bukan dari atas. Maksudnya yang harus dilakukan adalah menanamkan semangat koperasi di desa-desa," tuturnya.Dengan adanya institusi seperti Ikopin, Kalla mengatakan penanaman semangat untuk berkoperasi seharusnya bisa dihidupkan kembali. Kalla menilai, institusi seharusnya bukan hanya mencetak lulusan sarjana koperasi saja, melainkan harus mampu menyebarkan pengetahuan dan wawasan tentang koperasi."Kita memang membutuhkan sarjana koperasi, tapi tetap yang kita butuhkan adalah penyebaran wawasan berkoperasi pada masyarakat dan menanamkan semangatnya," katanya.Kuliah umum berdurasi sekitar 30 menit tersebut dihadiri Ketua Pembina Yayasan Koperasi (YPK) Muslimin Nasution, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram, Rektor Ikopin periode 2007-2011 Rully Indrawan, dan Rektor Ikopin terpilih periode 2011-2016 yang baru saja dilantik, Burhanuddin Abdullah. Kuliah umum oleh Kalla ini disaksikan pula oleh sejumlah dosen dan mahasiswa Ikopin.(Ant/BEY)
Sumber: http://metrotvnews.com/read/news/2011/09/14/64770/Kalla-Koperasi-Harus-Disesuaikan-dengan-Kondisi-Kekinian

KOPERASI INDONESIA DI TENGAH PERKEMBANGAN KOPERASI DUNIA



Written by Djabaruddin Djohan   
Thursday, 19 March 2009 19:01
       ICA (International Cooperative Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara (termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia.
       Dalam General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset, juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang berasal dari 28 negara dengan turnover sejak  $AS 63.449.000.000 hingga $ 654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda.
       Cukup menarik, di negara-negara yang biasa kita sebut sebagai negara kapitalis liberal ini, yang tidak memiliki U.U koperasi dan Menteri Koperasi, beberapa di antaranya memiliki koperasi yang memberikan sumbangan cukup berarti pada perekonomian nasionalnya, khususnya dalam bentuk sumbangan pada PDB, yaitu sebesar 21% di Finlandia, 17.5% di Selandia Baru, 16.4% di Swiss dan 13% di Swedia.
       Di beberapa negara Asiapun terdapat cukup banyak koperasi yang termasuk dalam daftar Global 300, seperti Jepang yang menempatkan 12 koperasi raksasanya, 2 diantaranya bahkan menduduki peringkat 1 dan 2, yaitu Zeh Noh (koperasi pertanian, yang beromzet $AS 63.449.000.000) dan asset $ 18.357.000.000 dan Zenkyoren (koperasi asuransi yang beromzet $ AS 46.819.000.000) dan asset $ 406.224.000.000, Kemudian Korea Selatan yang walaupun hanya menempatkan 2 koperasi, satu diantaranya, yaitu NACF (National Agricultural Cooperative Federation) dengan turnovernya sebesar $AS 24.687.000.000 dan asset $ 199.783.000.000 menduduki  rangking 4. India juga memiliki 2 koperasi unggulan, yang satu koperasi pupuk IFFCO (Indian Farmers Fertilizer Cooperative) yang turnovernya $AS 1.683.000.000 dan asset $ 1.251.000.000 (peringkat 140) dan koperasi susu Amul yang turnovernya $AS 670.000.000 dan asset $ AS 11.000.000 (peringkat 295). Dan jangan lupa Singapura, negara yang hanya berpenduduk + 4.4 juta itu juga menempatkan 2 koperasi unggulannya, yaitu koperasi asuransi NTUC Income yang turnovernya $AS 1.273.000.000 dan asset $ AS 10.015.000.000 (peringkat 180) dan koperasi ritel NTUC Fairprice yang turnovernya $AS 808.000.000 dan asset $ AS 586.000.000 (peringkat 264).
      Salah satu koperasi klas dunia versi Global 300 ICA yang termasuk dalam kelompok perusahaan klas dunia versi Fortune adalah Credit Agricole Group (Bank Koperasi Pertanian) dari Perancis, yang dengan turnover sebesar $ AS 30.722..000.000 dan asset sebesar $ AS 128.623.100.000, dan keuntungan sebesar $ AS 8.808.000.000, menduduki peringkat 18. Peringkat 1 versi Fortune ini adalah Wal-Mart Store yang pendapatannya sebesar $ AS 351.139.000.000, dan keuntungan sebesar $ AS 1.284.000.000 (2008).
      Selain ICA Global 300 yang menyajikan profil koperasi-koperasi klas dunia, dalam kesempatan General Assembly tersebut ICA juga meluncurkan Developing 300 Project, yang menyajikan profil koperasi-koperasi di negara sedang berkembang dengan kriteria turnover dan asset yang lebih rendah, yang tertinggi Saludcoop koperasi kesehatan Columbia yang turnovernya sebesar $ AS 504.681.000 dan assetnya $ AS 223.893.000, sedangkan yang terendah adalah koperasi pertanian Uganda yang turn overnya $ AS 512.000 dan assetnya $ 399.000. Kedalam kelompok ini 5 negara Asia: Malaysia, Pilipina, Muangthai, Srilangka dan Vietnam masing-masing menempatkan 5 koperasi, sedangkan 4 negara Afrika: Ethopia, Kenya, Tanzania dan Uganda juga masing-masing menempatkan 5 koperasi; sementara dari Amerika Selatan, Columbia, Kostarika dan Paraguay juga menempatkan masing-masing 5 koperasi.
     Di tengah perkembangan koperasi di seluruh dunia, baik di negara maju maupun di negara yang sedang berkembang seperti diuraikan diatas, bagaimana dengan perkembangan koperasi di Indonesia? Seperti kita lihat, apalagi dalam ICA Global 300 yang meyajikan koperasi-koperasi klas dunia, dalam Developing 300 Projectpun yang menyajikan perkembangan koperasi-koperasi di negara sedang berkembang, tak satupun koperasi dari Indonesia yang masuk daftar. Apa yang terjadi dengan perkembangan koperasi di Indonesia?
     Seperti kita ketahui, dari sejarahnya koperasi sudah dikenal pada masa peralihan abad 19-20 –yang berarti sudah lebih dari satu abad- yang kemudian juga dipraktekkan oleh para pimpinan pergerakan nasional. Setelah proklamasi peranan koperasi dipaterikan dalam konstitusi sehingga memiliki posisi politis strategis, kemudian pada tahun 1947 gerakan koperasi menyatukan diri dalam wadah gerakan koperasi, yang saat ini bernama Dekopin, yang berarti tahun ini usia organisasi gerakan koperasi ini sudah 61 tahun Dengan modal pengalaman selama lebih dari satu abad, dukungan politis dari negara dan wadah tunggal gerakan koperasi, seharusnya koperasi Indonesia sudah bisa mapan sebagai lembaga ekonomi dan sosial yang kuat dan sehat. Tetapi kenyataan menunjukkan, koperasi yang dengan landasan konstitusi pernah didambakan sebagai “soko guru perekonomian nasional” itu, saat ini tidak mengalami perkembangan yang berarti, sehingga amat jauh ketinggalan dari koperasi-koperasi di negara-negara lain, termasuk koperasi di negara sedang berkembang.
      Niat baik dari founding fathers untuk menjadikan koperasi sebagai “pelaku utama” dalam perekonomian nasional dengan mencantumkan peranan koperasi dalam konstitusi, diterjemahkan oleh pemerintahan demi pemerintahan sesuai dengan misi politiknya. Demikianlah pada masa “orde lama” koperasi menjadi “alat politik” pemerintah dan partai dalam rangka nasakomisasi, pada masa ”orde baru” koperasi menjadi “alat dan bagian integral dari pembangunan perekonomian nasional” yang dilimpahi dengan bermacam fasilitas. Kebijakan yang menempatkan peranan pemerintah sangat dominan dalam pembangunan koperasi, menjadikan gerakan koperasi menjadi sangat tergantung pada bantuan luar, hal yang sangat bertentangan dengan hakekat koperasi sebagai lembaga ekonomi sosial yang mandiri. Di masa reformasi sekarang ini, sikap ketergantungan gerakan koperasi ini masih sangat kuat, yang antara lain tercermin dari ketergantungan sepenuhnya Dekopin, organisasi tunggal gerakan koperasi pada APBN (satu hal yang mendorong konflik berkepanjangan di kalangan gerakan sendiri), bukan pada dukungan dari anggota-anggotanya sebagai wujud dari kemandirian. Lebih parah lagi antara gerakan koperasi (cq Dekopin) dan Pemerintah (cq Kementerian Koperasi dan UKM) yang seharusnya bahu membahu dalam pembangunan koperasi, seperti yang dilakukan oleh beberapa negara tetangga kita, sulit sekali terjadi, sehingga masing-masing memiliki agenda sendiri-sendiri, dengan akibat pembangunan koperasi menjadi tidak terarah. Termasuk pembangunan koperasi pertanian yang setelah KUD tidak lagi berdaya, belum lagi ada pemikiran untuk membangun koperasi pertanian. Koperasi yang benar-benar berbasis pada para petani sebagai anggotanya, bukan koperasi pedesaan yang anggotanya  heterogen seperti KUD.
   Penulis
KetuaLSP2I
(Lembaga Sudi Pengembangan Perkoperasian Indonesia)