HIRUK PIKUK KOTA DEPOK
DI PAGI DAN SORE HARI
Depok adalah bagian dari provinsi Jawa Barat. Kota ini begitu
cepat berkembang. Sudah banyak apartemen-apartemen mewah yang di bangun,
pusat-pusat perbelanjaan, ruko-ruko besar yang menjual berbagai macam kebutuhan
hidup dan lain sebagainya. Di Kota Depok bisa dikatakan Kota pendidikan, karena
terdapat 2 Universitas ternama dan sekolah-sekolah tinggi lainnya, seperti;
Universitas Indonesia, Universitas Gunadarma, Bina Sarana Informatika.
Senin pagi pun
tiba, dimana ini merupakan awal hari untuk bekerja kembali. Dapat kita
bayangkan bagaimana suasana di pagi hari itu. Motor, mobil, angkot, metro mini,
kopaja, bus-bus antar kota mulai memenuhi jalan. Polisi pun siap melakasanakan
tugasnya untuk mengatur lalu lintas dan mengayomi masyarakat. Semua kedaraan
berpacu, saling mendahului satu sama lain. Sebagian besar penduduk Kota Depok
bekerja di Ibu Kota Jakarta. Kendaraan yang melintas saat itu sebagian besar
pergi kearah Jakarta. Pukul 07.00 WITA, jalan di Kota Depok sangat sesak dan
padat, seperti rombongan semut yang berjalan. Terjadi kemacetan di setiap sudut
jalan yang terkadang diakibatkan sopir-sopir angkutan kota yang mengetem
sembaranagan (kurang disiplin). Murid-murid sekolah, Mahasiswa dan mahasiswi mulai bermunculan,
menyebrangi jalan ke tempat tujuannya masing-masing.
Selain hiruk
pikuk kepadatan lalu lintasnya, setiap pagi dipinggiran jalan Kota Depok, begitu
banyak pedagang kaki lima yang menjajakan makanannya. Seperti; bubur ayam,
ketoprak, gado-gado, nasi uduk, dan lain sebagainya. Itulah keadaan Kota depok
yang selalu padat di pagi hari. Lain lagi saat sore hari, semua kemdaraan yang
dari arah Jakarta, rata-rata kembali menuju arah Kota Depok. Kemacetan dan
kepadatan lalu lintas mulai terasa sejak pukul 17.00 WIB. Kemacetan yang begitu
panjang dapat terjadi, tepat yang dapat di tempuh dengan waktu 15 menit, bisa
sampai 30 menit untuk bisa sampai di tempat tujuan. Ada yang berbeda yang Saya
lihat dari Kota ini, Kendaran roda dua, sesuai peraturan yang dikeluarkan
pemerintah, bahwa kendaraan roda dua dipagi dan siang hari wajib menyalakan
lampu. Kenyataannya memang benar, semua kendaraan roda dua di Kota depok
serentak menyalakan lampu kendaraanya, semoga saja tidak hanya di Kota Depok yang menerapkan
undang-undang ini, tetapi seluruh warga Indonesia. Hiruk pikuk Kota Depok merupakan salah satu realita
kehidupan manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar